• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ramai-ramai Tolak UN Hadir Kembali, Ini Alasannya Mereka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 12 November 2024 - 21:42
in Nasional
igico

Ilustrasi siswa tengah belajar di kelas. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikatan Guru Indonesia (IGI), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) menolak Ujian Nasional (UN) hadir kembali. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Danang Hidayatullah menjelaskan, dalam 15 tahun terakhir, telah terjadi transformasi pendidikan khususnya perubahan UN melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menghapus UN.

Keputusan tersebut, menurut dia, menjadi amanah bagi Menteri Pendidikan sejak Anies Baswedan, Muhadjir Effendy, dan Nadiem Makarim, serta menjadi amanah pula bagi Abdul Mu’ti dan Satryo Brodjonegoro.

BacaJuga:

Berikan Kepastian kepada Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

“Usaha panjang tersebut berbuah baik, pada 2016, UN ditetapkan tidak lagi menentukan kelulusan murid. Pada 2020, UN dihapuskan,” kata Danang Hidayatullah dalam keterangan, Selasa (12/11/2024).

Perubahan ini, menurutnya, membawa angin segar dalam suasana pembelajaran. Kebiasaan belajar untuk ujian, sedikit demi sedikit, bergeser menjadi belajar untuk penguasaan kompetensi dan penguatan karakter.

“Perubahan itu tidak bisa cepat, butuh waktu bagi murid, guru dan orangtua untuk melupakan kebiasaan lama dan membangun kebiasaan baru,” terangnya.

Di tengah proses tersebut, dikatakan dia, muncul isu untuk mengembalikan UN. Berawal dari sebuah kejadian, menular menjadi suara yang semakin keras. Suara yang membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengeluarkan pernyataan akan mengkaji ulang UN.

“Pernyataan yang mendapat respon dari Komisi X DPR RI untuk melanjutkan proses mengkaji ulang UN telah menimbulkan keresahan kami terhadap kualitas pembelajaran bagi murid dan anak kami,” ungkapnya.

“Menyikapi perkembangan tersebut, kami menyatakan pernyataan menolak diadakan UN sebagai ujian terstandar yang menentukan kelulusan murid dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” imbuhnya.

Alasannya, lanjut dia, UN membuat pembelajaran fokus pada pencapaian hasil ujian, bukan penguasaan kompetensi dan penguatan karakter murid untuk siap menghadapi tantangan nyata kehidupan. UN tidak adil mengukur kemampuan murid dalam waktu singkat dan mengalahkan pengamatan dan asesmen yang terjadi sepanjang proses pembelajaran.

“UN tidak menghargai profesi guru dan satuan pendidikan yang mempunyai kompetensi dan otonomi profesional dalam melakukan evaluasi pembelajaran murid,” katanya.

“UN berdampak negatif pada anak-anak yang masih rentan secara sosio psikologis terhadap tekanan yang berlebihan dan mengabaikan tahap perkembangan di tingkat dasar serta menengah yang berbeda dengan pendidikan tinggi,” imbuhnya.

Selain itu juga, masih ujar dia, UN memperlebar kesenjangan akses pendidikan yang menyebabkan anak-anak marjinal dari orangtua miskin dan/atau di daerah pelosok semakin jauh tertinggal. Dan UN bertentangan dengan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003, Pasal 58 Ayat (1): Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

“Kami meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Komisi X DPR melakukan kajian secara terbuka dan inklusif dengan melibatkan pihak yang paling berkepentingan pada pendidikan yaitu murid, guru dan orangtua dalam kaji ulang Ujian Nasional,” tegasnya.

“Kami juga meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyempurnakan konsep dan implementasi Asesmen Nasional serta Rapor Pendidikan sebagai sistem evaluasi sistem pendidikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan karakter murid,” imbuhnya

Ia juga meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan kapasitas guru dalam menyusun beragam asesmen yang komprehensif di awal, selama maupun di akhir pembelajaran.

Dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk terus mengembangkan asesmen terstandar yang berkualitas dan berkeadilan fokus pada Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. (nas)

Tags: pendidikansekolahUN

Berita Terkait.

Berikan Kepastian kepada Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian kepada Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35
Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24
Pratikno
Nasional

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:04
Rakornas
Nasional

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03
Riset
Nasional

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.