• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Judol, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan Penyalahgunaan Prosedur Rekrutmen di Komdigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 November 2024 - 09:45
in Headline
Penggeledahan

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok. DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tersangka kasus judi online (judol) inisial AK, yang tak lolos seleksi rekrutmen pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ternyata dibantu prosedur baru agar tetap memperkerjakanya di lingkungan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AK masih bekerja di tim pemblokiran website negatif di Komdigi. Termasuk melakukan pemblokiran situs judol, namun disalahgunakan.

BacaJuga:

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya. Sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan kesengajaan menyalahi ketentuan untuk memperkerjakan pegawai tersebut di Komdigi.

“Terkait temuan ini masih terus pendalaman, untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut,” ujar Ade Ary.

Mengingat tersangka AK leluasa melakukan tindakan tersebut, setelah diterima bekerja di Komdigi. Total ada 15 tersangka kasus judol yang menyeret pegawai pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja di Komdigi.

“Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” tutur Ade Ary.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengemukakan, tersangka AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kominfo pada akhir tahun 2023. Namun, yang bersangkutan dinyatakan tak lolos.

“Hasilnha terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lolos,” jelas Wira Satya terpisah di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Tersangka AK memegang peran penting dalam pemberantasan judol. Tapi, tugasnya disalahgunakan. “Namun, faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan, untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,”beber Wira Satya. (dan)

Tags: Judolkomdigirekrutmen pegawai komdigi

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09
Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3536 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.