• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Judol, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan Penyalahgunaan Prosedur Rekrutmen di Komdigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 November 2024 - 09:45
in Headline
Penggeledahan

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok. DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tersangka kasus judi online (judol) inisial AK, yang tak lolos seleksi rekrutmen pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ternyata dibantu prosedur baru agar tetap memperkerjakanya di lingkungan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AK masih bekerja di tim pemblokiran website negatif di Komdigi. Termasuk melakukan pemblokiran situs judol, namun disalahgunakan.

BacaJuga:

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya. Sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan kesengajaan menyalahi ketentuan untuk memperkerjakan pegawai tersebut di Komdigi.

“Terkait temuan ini masih terus pendalaman, untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut,” ujar Ade Ary.

Mengingat tersangka AK leluasa melakukan tindakan tersebut, setelah diterima bekerja di Komdigi. Total ada 15 tersangka kasus judol yang menyeret pegawai pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja di Komdigi.

“Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” tutur Ade Ary.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengemukakan, tersangka AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kominfo pada akhir tahun 2023. Namun, yang bersangkutan dinyatakan tak lolos.

“Hasilnha terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lolos,” jelas Wira Satya terpisah di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Tersangka AK memegang peran penting dalam pemberantasan judol. Tapi, tugasnya disalahgunakan. “Namun, faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan, untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,”beber Wira Satya. (dan)

Tags: Judolkomdigirekrutmen pegawai komdigi
Berita Sebelumnya

Gempa Guncang Karawang di Jawa Barat, BMKG: Pusat Hiposenter 10 Km dari Kota

Berita Berikutnya

Pemerintah Kaji Ulang Unas, Pakar: Jangan Jadi Penentu Kelulusan

Berita Terkait.

roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
Berita Berikutnya
Ujian-Sekolah

Pemerintah Kaji Ulang Unas, Pakar: Jangan Jadi Penentu Kelulusan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3945 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.