• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Judol, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan Penyalahgunaan Prosedur Rekrutmen di Komdigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 November 2024 - 09:45
in Headline
Penggeledahan

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok. DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tersangka kasus judi online (judol) inisial AK, yang tak lolos seleksi rekrutmen pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ternyata dibantu prosedur baru agar tetap memperkerjakanya di lingkungan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AK masih bekerja di tim pemblokiran website negatif di Komdigi. Termasuk melakukan pemblokiran situs judol, namun disalahgunakan.

BacaJuga:

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya. Sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan kesengajaan menyalahi ketentuan untuk memperkerjakan pegawai tersebut di Komdigi.

“Terkait temuan ini masih terus pendalaman, untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut,” ujar Ade Ary.

Mengingat tersangka AK leluasa melakukan tindakan tersebut, setelah diterima bekerja di Komdigi. Total ada 15 tersangka kasus judol yang menyeret pegawai pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja di Komdigi.

“Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” tutur Ade Ary.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengemukakan, tersangka AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kominfo pada akhir tahun 2023. Namun, yang bersangkutan dinyatakan tak lolos.

“Hasilnha terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lolos,” jelas Wira Satya terpisah di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Tersangka AK memegang peran penting dalam pemberantasan judol. Tapi, tugasnya disalahgunakan. “Namun, faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan, untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,”beber Wira Satya. (dan)

Tags: Judolkomdigirekrutmen pegawai komdigi

Berita Terkait.

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang
Headline

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30
purbaya
Headline

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:11
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Headline

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32
kpk
Headline

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47
lalu
Headline

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:45
Ahmad-Zaini
Headline

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12559 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.