INDOPOSCO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) angkat bicara soal nama anggota DPR Fraksi Partai NasDem Eva Stevany Rataba yang sempat tercatat dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kini, data tersebut telah dikoreksi dan statusnya menjadi desil 10.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, perpindahan tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sekarang beliau sudah tidak di desil 4 lagi. Secara bersamaan, DTSEN di-update sehingga kini desil Ibu Eva menjadi desil 10,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Meski demikian, pemerintah terkesan lepas tangan terkait kekeliruan data anggota DPR yang sempat masuk desil 4 tersebut. Kemensos beralasan kesalahan itu merupakan bagian dari pemutakhiran data.
“Ini tidak ada yang salah ya, karena memang bagian dari proses konsolidasi data dan kami punya komitmen untuk memperbaiki data ini,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menambahkan bahwa tidak ada dana bantuan sosial yang diterima yang bersangkutan, meski sempat tercatat dalam kelompok desil 4 DTSEN.
“Anggota DPR di desil 4 itu benar memang dia tercantum ada di pemeringkatan desil 4, tetapi dia belum pernah menerima bansos sama sekali,” imbuh Gus Ipul disapanya.
Nama Eva Stevany Rataba mendadak viral setelah kedapatan masuk dalam kategori Desil 4 atau kelompok masyarakat rentan miskin), yang secara sistem membuatnya otomatis masuk ke dalam basis data calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki kekayaan sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp16 miliar.(dan)























