• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 8 September 2026 - 15:55
in Headline
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Foto: Humas KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Foto: Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait penyitaan dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA.

“KPK siap menghadapi dan menjelaskan setiap tindakan penyidikan dalam praperadilan secara objektif, terbuka, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

BacaJuga:

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

KPK menghormati hak hukum tersangka yang mengajukan praperadilan, sebagai bagian dari mekanisme hukum untuk menguji aspek formil dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA.

Bagi KPK, praperadilan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam proses penegakan hukum. “Setiap pihak memiliki hak untuk menguji tindakan aparat penegak hukum melalui forum hukum yang telah disediakan dan sah menurut peraturan perundang-undangan,” ujar Budi Prasetyo.

Meski demikian, penyidik KPK meyakinkan bahwa seluruh tahapan penyidikan dalam perkara tersebut telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. Termasuk dalam pelaksanaan tindakan penyitaan.

“Penyidik bekerja dengan memperhatikan aspek formil maupun materiil, serta memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Budi Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang mereka lakukan harus berdasar pada fakta dan mekanisme yang dapat diuji secara hukum, bukan sekadar terbangun dari asumsi.

“KPK tidak ingin proses penegakan hukum dibangun atas persepsi, melainkan atas fakta dan mekanisme hukum yang dapat diuji,” imbuhnya.

Mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2026. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 163/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Permohonan Silmy memperpersoalkan sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK. (dan)

Tags: korupsiKPKPraperadilanSilmy Karim

Berita Terkait.

rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47
pesawat
Headline

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Senin, 7 September 2026 - 14:26
krakatau
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini 6 Bandara Alternatif yang Disiapkan

Senin, 7 September 2026 - 14:16
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 10:37

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.