• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tersangka Judol dari Kementerian Komdigi, Waka DPR: Penegakan Hukum harus Sama Rata

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 3 November 2024 - 20:09
in Nasional
Cucun-Ahmad-Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti soal penangkapan 11 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online (judol). Ia mendukung upaya pemberantasan judol mengingat praktik ini memiliki dampak sosial yang sangat besar.

“Pemberantasan judi online memang menjadi sebuah keharusan karena sudah sangat meresahkan dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara kita. DPR mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas judol,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan persnya, Minggu (3/11/2024).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Cucun pun mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas judol, di mana dari 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain,” ucapnya.

Adapun modus para tersangka yang ditangkap ini adalah melakukan penyalahgunaan kewenangan. Para tersangka itu sebenarnya memiliki tugas memantau hingga memblokir situs-situs judi online.

“Namun kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan oleh para tersangka karena mereka tidak akan memblokir situs-situs judol yang pengelolanya masih dikenali. Bahkan untuk memuluskan aksinya, para tersangka menyewa sebuah ruko untuk dijadikan kantor khusus yang mereka sebut sebagai ‘kantor satelit’,” sesalnya.

Cucun mengatakan, pemberantasan judi online harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi judi online, dari manapun dia berasal dan apapun statusnya. Penegakan hukum harus sama rata,” ungkap Cucun.

“Karena dampak judol ini sangat dahsyat dan nyata menggerus kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Mereka yang paling terdampak judol ini justru rakyat di akar rumput,” sambung Pimpinan DPR RI koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu.

Cucun mengatakan, judi online telah merusak etika bangsa. Apalagi saat ini sudah banyak anak-anak dan remaja yang ikut terbawa pada tren judi online.

Menurut data demografi saat ini, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang.

“Masalah judol ini kan terus berlarut, anak-anak kita terkena juga tren ini. Dan kita tidak bisa salahkan mereka karena memang aksesnya sangat mudah di Indonesia. Mereka awalnya mungkin mengira judol hanya permainan game biasa,” ucap Cucun.

Cucun juga menyoroti banyaknya temuan kasus psikologi pada anak yang kecanduan gadget mulai dari depresi, cemas, hingga anti sosial.

“Ini kan termasuk juga karena judol. Bahkan ada juga kasus anak-anak yang sampai nekat mencuri untuk bisa main judol karena dampak adiktifnya luar biasa. Makanya negara tidak boleh membiarkan menjamurnya judol karena judi online sedikit banyak bisa menurunkan kualitas generasi muda Indonesia,” urainya.

Untuk itu, Cucun mengimbau agar satuan pendidikan turut ikut berpartisipasi dalam pemberantasan judi online melalui edukasi masif tentang bahaya permainan judi online dan meningkatkan program-program edukatif prestasi agar anak-anak bisa mengurangi aktivitas bermain gadget.

“Tentunya pengawasan orangtua juga menjadi faktor penting di sini. Anak-anak harus selalu dalam pengawasan ketika berselancar internet, apalagi judi online ini sudah mulai banyak masuk melalui berbagai platform digital,” sebut Cucun.

Cucun juga mendorong unsur perangkat lingkungan seperti RT/RW dan warga untuk ikut mengawasi anak-anak di sekitar rumahnya.

“Karena sekarang muncul fenomena anak-anak kumpul di pos RW atau pos-pos warga untuk memanfaatkan wifi gratis. Ini perlu juga dipantau aktivitas yang dilakukan mereka,” ujar anggota dewan yang juga bertugas di Komisi III DPR itu.

Menurut Cucun, warga bisa turut mengawasi anak-anak dalam aktivitas sehari-hari mereka, misalnya ketika hendak berangkat salat ke masjid. Ia menyebut, peran orang dewasa sangat penting untuk membantu anak terhindar dari jerat judi online.

“Peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dibutuhkan. Bukan untuk anak-anak saja, tapi juga bagi masyarakat umum,” pungkasnya. (dil)

Tags: Cucun Ahmad SyamsurijalJudolKementerian KomdigiWakil Ketua DPR RI

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.