• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dua Alasan KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 2 November 2024 - 09:03
in Headline
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat mendatangi Gedung KPK lama, Jakarta. Foto: Dok. PSI

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat mendatangi Gedung KPK lama, Jakarta. Foto: Dok. PSI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bukan gratifikasi. Itu berdasar analisis Kedeputian Pencegahan lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengemukakan, dua alasan terkait laporan yang bersangkutan dinyatakan tak menjadi bagian gratifikasi. Pertama, bukan pemangku kepentingan publik. Kedua, sudah tak tinggal bersama orang tuanya.

“Yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Nurul Ghufron di Jakarta dikutip, Sabtu (2/11/2024).

Laporan terhadap putra bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu sempat ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik. Namun, belakangan dialihkan kepada Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Kaesang bersama sang istri Erina Gudono menjadi sorotan di media sosial, karena penggunaan fasilitas jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat, pada 18 Agustus 2024.

Kaesang telah melakukan klarifikasi ke KPK didampingi Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka pada 17 September 2024.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan direktorat gratifikasi telah menyampaikan, pada pimpinan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara,” ujar Ghufron.

“Maka laporan tersebut nota dinasnya dari deputi pencegahan, dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak,” tambahnya.

Ada dua pengaduan masyarakat di KPK ihwal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan Erina. Mereka adalah akademisi Ubaidillah Badrun dan Boyamin Saiman. (dan)

Tags: gratifikasiJet Pribadikaesang pangarepKPKPenggunaan Jet PribadiPolemik Jet Pribadi
Previous Post

Menag: Teknologi Digital Dukung Transparansi dan Distribusi Zakat dan Wakaf

Next Post

Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada Harus Tepat Jumlah, Kondisi dan Tepat Waktu

Related Posts

korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
Next Post
Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada Harus Tepat Jumlah, Kondisi dan Tepat Waktu

Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada Harus Tepat Jumlah, Kondisi dan Tepat Waktu

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.