• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UNRWA Ditolak oleh Israel, DPR: Indonesia Harus Mainkan Peran Diplomasi Internasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 1 November 2024 - 05:55
in Nasional
sukamtaco

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Parlemen Indonesia menyatakan penolakan tegas terhadap undang-undang Israel yang melarang badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina, UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East), beroperasi di Palestina.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyatakan langkah Israel ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi pengungsi Palestina. Sebagian besar negara di dunia mengecam keras keputusan Israel ini, mengingat UNRWA memainkan peran vital dalam membantu pengungsi Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

“Keputusan Knesset untuk melarang UNRWA bertentangan dengan semangat kemanusiaan dan memperparah situasi krisis pengungsi Palestina. Kita menyaksikan pengekangan terhadap badan internasional yang selama ini menjadi penopang bagi jutaan pengungsi Palestina untuk akses pendidikan, kesehatan, dan bantuan pokok lainnya,” cetusnya saat dihubungi Imdopos.co.id, Kamis (3/10/2024).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, undang-undang ini sebagai langkah untuk semakin membatasi hak-hak pengungsi Palestina, menambah penderitaan, serta berpotensi memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar di kawasan.

“Pelarangan operasi UNRWA, nasib pengungsi Palestina menjadi semakin tidak menentu. UNRWA telah memberikan bantuan yang krusial bagi lebih dari 5 juta pengungsi Palestina di Palestina dan negara-negara tetangga. Jika undang-undang ini mulai berlaku, akses pengungsi terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan pokok akan semakin terbatas, yang berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan kerentanan kesehatan di kalangan pengungsi Palestina,” tuturnya.

Fraksi PKS DPR RI mendorong Kementerian Luar Negeri menyerukan penolakan tegas terhadap langkah Israel ini. Sukamta menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendorong langkah diplomasi di tingkat internasional untuk mendesak Israel membatalkan undang-undang tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai negara sahabat untuk menekan Israel agar mencabut undang-undang ini demi kemanusiaan dan perlindungan hak-hak pengungsi Palestina,” imbuhnya.

“Indonesia, melalui keanggotaannya dalam berbagai forum internasional, akan melanjutkan komitmennya dalam mendukung Palestina dan melindungi hak-hak pengungsi yang terdampak konflik,” pungkasnya. (dil)

Tags: Diplomasi InternasionalDPRindonesiaisraelUNRWA

Berita Terkait.

sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.