• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Kondisi “Hyper Regulation”, Doli: Banyak Undang-Undang tapi Minim Penegakan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:44
in Nasional
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Dok. DPR)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Dok. DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai kondisi undang-undang di Indonesia ini mirip disebut dengan istilah hyper-regulation. Hyper-Regulation adalah sebuah kondisi di mana jumlah produk perundang-undangan yang terlalu banyak dan juga bersifat tumpang-tindih.

Situasi tersebut, menurut Doli, juga berdasarkan hasil rapat dengan Anggota Baleg lainnya baru-baru ini. Maka dari itu, ia mengungkapkan, Baleg DPR RI akan mendalami terkait hyper regulation tersebut. Ia menegaskan, terlepas dari hal itu, yang terpenting dari suatu aturan adalah penegakan hukum (law enforcement).

BacaJuga:

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

“Nah, tentu kami ingin mendalami hyper-regulation itu buat satu negara bagus apa tidak, ya kan? Atau kemudian kalau memang bagus berarti lebih banyak undang-undang yang kami produk berarti lebih bagus, atau kemudian ada juga yang mengatakan bahwa banyaknya regulasi itu membuat semakin tumpang tindih, padahal sebetulnya yang paling penting adalah law enforcement-nya,” ungkap Doli kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).

Maka dari itu, tegasnya, Baleg DPR RI mewacanakan untuk berkomunikasi dengan pemerintah dan mendengarkan terlebih dahulu gambaran besar ataupun desain besar dari pemerintah.

“Makanya tadi kami berharap Pemerintah bisa menjelaskan desain besar gambaran Indonesia 2029 itu mau capaian-capaian seperti apa. Nah dari capaian itu kemudian kita bisa turunkan mencari regulasi apa yang dibutuhkan, yang regulasi apa atau undang-undang apa yang perlu disempurnakan, yang perlu direvisi atau yang perlu ditiadakan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 ini menekankan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan peninjauan terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Sebab, usai penetapan pimpinan AKD beberapa waktu lalu, Baleg maupun AKD lainnya masih melakukan konsolidasi. Maka dari itu pihaknya belum bisa menyebut undang-undang yang akan diajukan ke dalam Prolegnas 2024-2029.

“Kita memetakkan dari 256 yang masuk dalam Prolegnas (DPR RI) kemarin itu, mana yang memang sudah diselesaikan, mana yang belum. Kenapa belum, sudah sampai mana misalnya ya, apakah sampai tingkat I, belum sampai ke tingkat II, atau kemudian di-drop, atau kemudian misalnya di-carry-over kepada periode saat ini, ya itu baru kita petakan kemarin gitu. Nah, sehingga nanti baru kita tahu, itu yang kita lakukan kemarin,” tambahnya.

Adapun saat ini, menurutnya, Baleg DPR RI masih melakukan inventarisasi masih me-reviewterkait usulan Prolegnas yang diajukan dari setiap fraksi di DPR RI. Adapun tenggat waktu usulan tersebut adalah pada Senin (29/10/2024) kemarin. (dil)

Tags: ahmad doli kurniaBaleg DPR RIHyper RegulationUndang-undang

Berita Terkait.

prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.