• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Bupati Serang ke Bawaslu Banten

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:33
in Nusantara
Koalisi masyarakat sipil laporkan bupati Serang ke Bawaslu. (ist)

Koalisi masyarakat sipil laporkan bupati Serang ke Bawaslu. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan melakukan Pelaporan atas adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Banten 2024 di Bawaslu Provinsi Banten. Hal tersebut dibenarkan oleh Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perubahan, Syarifain lewat pernyataanya, Selasa (29/102024)

“Pelaporan kami berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan kepala daerah dalam hal ini menggunakan alat peraga kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nomor Urut 01 dengan wajah Bupati Kabupaten Serang yang masih aktif yaitu Hj. Ratu Tatu ChasanahS.E., M.Ak. di Desa Penyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang-Banten, ” kata Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perubahan, Syarifain, Selasa (29/102/24)

BacaJuga:

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Menurut Syarifain, untuk sejumlah bukti-bukti, pihaknya udah menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi Banten perihal pelaporan. Kata Syarifain, dia melaporkan atas dugaan pelanggaran di Desa Penyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang-BantenSerang-Banten, ”

“Bahwa atas dugaan pelanggaran yang kami sampaikan di Bawaslu Provinsi Banten kami mengharapkan netralitas dari unsur kepala daerah agar tidak melakukan dugaan pelanggaran hal yang dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat 3 yang berbunyi : (1) Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” jelas Syarifain.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 1 Airin – Ade dilaporkan ke Bawaslu Banten oleh Tim Advokasi Banten Maju pada Rabu (23/10/2024). Laporan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran melakukan kampanye di tempat pendidikan pada Hari Santri 22 Oktober.

Salah satu tim Tim Advokasi Banten Maju, Carlos Fernando Silalahi mengatakan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren, di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

“Bahwa kita menduga adanya aktivitas kampanye yang dilakukan oleh tim pemenangan atau paslon nomor urut 1 di salah satu pondok pesantren, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Hal tersebut diduga sudah melanggar pasal 57 peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang melarang aktivitas kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah,” ucap Carlos.

Dalam laporan ini, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti pelanggaran dan saksi-saksi kepada Bawaslu Banten.

“Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang kita punya kepada Bawaslu, dan kita percayakan Bawaslu untuk memproses laporan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Carlos. (yas)

Tags: Bawaslu BantenBupati SerangKoalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan

Berita Terkait.

mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2506 shares
    Share 1002 Tweet 627
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.