• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koordinasi Kapolri, Mendikdasmen: Sidang Guru Honorer Supriyani Tetap Bergulir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 02:42
in Nasional
Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti. Foto: Nasuha / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan koordinasi dengan Kapolri terkait kasus guru honorer Supriyani di Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Saya langsung bertemu dengan pak Kapolri dan sudah disampaikan keputusan akhirnya,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti kepada indopos.co.id, Rabu (23/10/2024).

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Ia mengungkapkan, keputusan akhir pada penanganan kasus tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) mengabulkan permohonan penangguhan Supriyani. Kasus ini, menurut dia, sudah masuk ranah hukum.

“Jadi ini bukan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) kami, karena sudah masuk ranah hukum,” katanya.

“Tapi karena peristiwanya terjadi di lingkungan sekolah, jadi tetap menjadi perhatian kami,” imbuhnya.

Ia menyebut, Ketua PN tetap akan melaksanakan persidangan pada Kamis (24/10/2024) besok. Dan menyelesaikan masalah dengan menjunjung rasa keadilan masyarakat.

“Hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan telah menangguhkan tersangka atas persetujuan Ketua PN,” ungkapnya.

“Kajari tetap akan melanjutkan proses persidangan besok, Kamis (24/10/2024) agar ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Mu’ti menyebut, perkara tersebut tidak ada kaitan dengan Pilkada dan tidak ada kriminalisasi terhadap tersangka. Dan Polda juga telah membentuk tim untuk menelusuri isu pemberitaan dugaan menyudutkan Polri. (nas)

Tags: kapolrikasus guru honorerKemendikdasmenSulawesi TenggaraSupriyani

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.