• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kampanye Pilkada, Ini Warning Bawaslu kepada Para ASN

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:45
in Headline
Ilustrasi - Sejumlah ASN tengah mengikuti upacara di hari kerja. (Dok. Setkab)

Ilustrasi - Sejumlah ASN tengah mengikuti upacara di hari kerja. (Dok. Setkab)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ikut melakukan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Serentak 2024.

“ASN tidak boleh ikut dalam kampanye sukai, meninggalkan komentar, and bagikan konten kampanye salah satu paslon di media sosial,” kata Bagja dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (18/10/2024).

BacaJuga:

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Dikatakan Bagja, larangan tersebut berdasarkan undang-undang Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Surat Keputusan lima lembaga (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu) yang mengatur tentang Netralitas ASN.

“Netralitas ASN dalam pemilihan diatur dalam Peraturan BKN dan Surat Keputusan lima lembaga, peraturan tersebut melarang ASN untuk ikut serta dalam pemilihan,” ungkapnya

Bagja berharap ASN agar dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya berharap ASN pusat hingga di daerah dapat mematuhi aturan dan netral dalam Pemilihan Serentak 2024 demi kemajuan demokrasi di Indonesia yang kita cintai,” tutur Bagja.

Bagja juga menegaskan, Bawaslu akan intens melakukan komunikasi dengan Dirjen Bina Pemerintah Desa (Pemdes) dalam upaya untuk tegakkan netralitas ASN Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Kita hubungi Dirjen Bina Pemdes khusus untuk netralitas Kepala Desa dalam Kampanye Pemilihan Serentak 2024,” ungkapnya.

Lanjut Bagja, dia menjelaskan akan membuat grup khusus dengan Dirjen Bina Pemdes serta Kemendagri terkait Netralitas Kepala Desa di Pemilihan Serentak 2024.

“Kita akan membuat kontak khusus dengan Dirjen Bina Pemdes tentunya sama Kemendagri juga terkait Netralitas Kepala Desa serta melakukan pembinaan khusus,” ungkap Bagja

Akhir paparannya, Bagja mengingatkan kepada jajaran pengawas, khususnya lima provinsi dengan nilai kerawanan tertinggi untuk cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye.

“Teman-teman harus selalu cek media sosial atau aplikasi pelaporan dan semacamnya untuk cermat terhadap laporan dari masyarakat serta temuan-temuan dalam kampanye, khususnya untuk lima provinsi tertinggi dalam IKP,” pungkas Bagja. (dil)

Tags: ASNBawaslukampanyepilgubpilkadapilkada 2024

Berita Terkait.

Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Headline

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40
wo
Headline

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02
Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5026 shares
    Share 2010 Tweet 1257
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.