• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna Sahkan Penambahan AKD di DPR, Inilah Tupoksi Badan Anggaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:13
in Nasional
Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/10/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube DPR

Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/10/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI pada pagi hari ini, Selasa (15/10/2024) resmi mengesahkan penambahan satu alat kelengakapan dewan (AKD) baru bernama ‘Badan Aspirasi Masyarakat’ serta penambahan dua komisi untuk DPR periode 2024-2029.

Penetapan Badan Aspirasi Masyarakat ini dipimpin langsung oleh Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI. Badan Aspirasi inipun akan diisi oleh sebanyak 19 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR.

BacaJuga:

PDC Tebar Kepedulian, 8 Sapi dan 29 Kambing Disalurkan Serentak

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Dengan jumlah dan tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

“Setuju,” sahut anggota dewan yang hadir.

Para anggota DPR pun bertepuk tangan usai AKD baru ini disahkan.

Puan mengatakan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat ini telah disepakati dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan sehari sebelumnya pada Senin (14/10/2024).

Puan menjelaskan Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing mengajukan tiga anggota untuk bergabung dengan Badan Aspirasi Masyarakat. Kemudian Fraksi NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat mengajukan masing-masing dua anggota.

Politisi PDIP itu menjelaskan Badan Aspirasi Masyarakat di antaranya bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tak langsung.

Kemudian menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat serta menyampaikan hasil telaahnya kepada AKD terkait, khususnya dalam pembahasan undang-undang.

“Menerima aspirasi masyarakat dalam melaksanakan meaningful participation (partisipasi bermakna) dalam tahapan rancangan UU,” kata Puan.

Dengan adanya Badan Aspirasi Masyarakat ini, maka DPR periode 2024-2029 kini memiliki 8 AKD. Terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat.

Selain Badan Aspirasi Musyawarah yang diisi 19 anggota, ada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.

Tak hanya itu, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota.

Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota. (dil)

Tags: AKDalat kelengakapan dewanBadan Aspirasi MasyarakatDPR RIPuan MaharaniRapat Paripurna DPR RI

Berita Terkait.

pdc
Nasional

PDC Tebar Kepedulian, 8 Sapi dan 29 Kambing Disalurkan Serentak

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02
menag
Nasional

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35
Pentingnya Menjaga Skin Barrier, Vaseline Hadirkan Inovasi Pro Derma
Nasional

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:01
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Nasional

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2580 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.