• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Tujuan Malaysia

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:31
in Nusantara
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kepulauan Riau, Sabtu (12/10). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kepulauan Riau, Sabtu (12/10). Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lagi, Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (12/10). Penyelundupan tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp26,9 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan high speed craft (HSC) yang diduga akan menyelundupkan benih lobster menuju Malaysia pada Sabtu (12/10).

“Kami mengomunikasikan (informasi tersebut) kepada tim yang memang sedang melakukan Operasi Jaring Sriwijaya untuk melakukan rencana strategi pengawasan laut yang berlapis,” ujar Zaky.

Ia mengungkapkan operasi pengejaran dilakukan cukup panjang karena pelaku sempat melarikan diri. Namun, dengan kesigapan seluruh tim, HSC tersebut bisa dihentikan dan diamankan di pantai Pulau Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan.

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kepulauan Riau, Sabtu (12/10). Foto: Humas Bea Cukai

Setelah dilakukan pemeriksaan, HSC berukuran 15 x 2,5 meter dengan mesin Yamaha 4 x 300 PK tersebut didapati memuat 53 boks berisi 266.600 ekor benih lobster dengan rincian 261.000 ekor benih lobster pasir dan 5.600 benih lobster mutiara.

Zaky mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku penyelundupan yang semula berkegiatan pada malam hari beralih menjadi siang hari. Walau demikian, Tim Bea Cukai Batam telah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan selalu melakukan patroli rutin.

Dalam melaksanakan penindakan tersebut, Bea Cukai Batam juga melaksanakan sinergi patroli laut bersama Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam dan Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau menggunakan kapal patroli BC11001, BC10029, BC1601, dan BC20003.

Penyelundupan benih lobster dapat dijerat Pasal 102A Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah). (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamBenih LobsterPenyelundupan Benih Lobster
Previous Post

Energi Mega Persada Tambah Kepemilikan Aset Gas Sengkang di Sulsel

Next Post

Diperiksa terkait Eko Darmanto, Alex Marwata: Saya Sama Sekali Tak Dapat Keuntungan

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Diperiksa terkait Eko Darmanto, Alex Marwata: Saya Sama Sekali Tak Dapat Keuntungan

Diperiksa terkait Eko Darmanto, Alex Marwata: Saya Sama Sekali Tak Dapat Keuntungan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.