• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

3 Artis Terjerat Narkotika, Narkoter: Hakim Wajib Perhatikan Riwayat Pemakaian dan Ketergantungan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:16
in Nasional
(kiri ke kanan): Artis yang terjerat kasus narkotika Ibra Azhari, Ammar Zoni, dan Rio Reifan. Foto: Dokumen Instagram Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Anang Iskandar

(kiri ke kanan): Artis yang terjerat kasus narkotika Ibra Azhari, Ammar Zoni, dan Rio Reifan. Foto: Dokumen Instagram Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Anang Iskandar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejahatan narkotika adalah kejahatan tanpa korban. Pelaku kejahatan dikriminalkan sebagai pengedar narkotika, sedang korban kejahatannya dikriminalkan sebagai penyalah guna narkotika.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Anang Iskandar dalam akun instagramnya, Minggu (13/10/2024).

BacaJuga:

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Menurut bapak rehabilitasi ini, kejahatan narkotika adalah kejahatan kepemilikan narkotika tanpa hak dan melanggar hukum. Terdiri dari kejahatan kepemilikan narkotika untuk tujuan diperjualbelikan dan kejahatan narkotika bagi diri sendiri.

“Pelaku kejahatan kepemilikan narkotika untuk diperjualbelikan terdiri dari 5 kategori pelaku,” bebernya.

Ahli Hukum Narkotika ini menyebut, lima kategori pelaku tersebut di antaranya: pelaku penyedia (pasal 111, 112, 117,122), pelaku produsen, import dan ekport (pasal 113, 118, 123). Lalu, pelaku pedagang perantara (114, 119, 124), pelaku transporter (pasal 115, 120, 125), dan pelaku kepemilikan untuk memaksa orang lain (pasal 116, 121. 126).

“Pelaku kejahatan kepemilikan narkotika untuk tujuan dikonsumsi atau digunakan bagi diri sendiri hanya diancam dalam satu pasal khusus (pasal 127/1). Hanya dapat didakwa dengan dakwaan tunggal,” terangnya.

“Diadili secara khusus dimana hakim diwajibkan UU untuk mengadili secara rehabilitatif (pasal 127/2) dengan hukuman rehabilitasi (pasal 103/2) atas keputusan hakim berdasarkan pasal 103/1) UU no 35 tahun 2009,” imbuhnya.

Fakta persidangannya, lanjut dia, justru dipenjara, seperti kasus artis Ammar Zoni (3 kali dipenjara), Ibra Ashari (6 kali dipenjara) dan Rio Reifan (5 kali dipenjara). Dimana kepemilikan narkotikanya jumlahnya terbatas, tujuan kepemilikannya untuk dikonsumsi, tidak terbukti sebagai pengedar.

“Seharusnya ketiga artis tersebut tergolong sebagai pelaku kejahatan kepemilikan narkotika bagi diri sendiri,” katanya.

Secara yuridis, masih ujar dia, proses pengadilan ketiga artis tersebut, hakim wajib (pasal 127/2) memperhatikan riwayat pemakaian narkotikanya dan kondisi ketergantungannya. Apakah yang bersangkutan tergolong pecandu atau bukan (pasal 54), dan hakim wajib menggunakan kewenangan rehabilitatif berdasarkan pasal 103.

“Terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika, maka hakim wajib memutus yang bersangkutan menjalani rehabilitasi. Bila tidak terbukti bersalah, maka hakim wajib menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi,” ujarnya. (nas)

Tags: Anang IskandarArtis NarkobaBadan NarkoterKejahatan NarkobakorupsiNarkobaNarkoterTerorisme

Berita Terkait.

muti
Nasional

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Minggu, 27 September 2026 - 00:30
cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23
foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02
lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12
abdul
Nasional

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02
sig
Nasional

SIG Gandeng Mitra Perluas Daur Ulang dan Cegah Sampah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 19:39

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.