• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Tersangka Baru Ditangkap, Total Lima

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:54
in Headline
adeco

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menangkap, dua tersangka baru kasus pembubaran dan pengerusakan dalam diskusi Forum Tanah Air (FTA) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada, Sabtu (28/9/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Mstro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka baru itu ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan dilakukan pada, Sabtu (5/10/2024).

BacaJuga:

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

“RR ditangkap di bekasi di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya,” kata Ade Ary di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Ia mengemukakan, RR (27) seorang laki-laki berdomisili di Cilangkap, Jakarta Timur. Dia memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada petugas keamanan di lokasi diskusi.

Sementara YS (33) seorang laki-laki, berdomisili di Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia diketahui melakukan pengrusakan terhadap barang acara diskusi itu.

Adapun barang bukti yang diamankan alat banner, tiga patahan besi, rekaman CCTV dan pakaian tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP.

“Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang,” beber Ade Ary.

Tiga tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka, dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (dan)

Tags: DiskusiKemangpelaku

Berita Terkait.

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title
Headline

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20
Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota
Headline

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

Senin, 1 Juni 2026 - 17:15
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Headline

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54
Prabowo Subianto
Headline

Prabowo: di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20
presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12
wo
Headline

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3506 shares
    Share 1402 Tweet 877
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.