• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Resolusi Palestina Disetujui, Presiden Majelis Umum PBB: Keputusan Tepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 September 2024 - 12:45
in Internasional
Sidang-Majelis-Umum-PBB

Ilustrasi - Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Dok. Kemenlu RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk mengadopsi resolusi menuntut agar Israel mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina. Resolusi itu disahkan di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/9/2024).

Berdasar laporan United Nations (UN) News, sebanyak 124 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 14 negara menentang dan 43 negara abstain.

BacaJuga:

AS Tak Beritikad Baik, Iran Ragu Kembali ke Meja Perundingan

Kemlu Kecam Keras Aksi Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza

Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Resolusi tersebut menyerukan kepada Israel mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya. Sekaligus menghentikan semua aktivitas pemukiman baru.

“Mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian-bagian tembok pemisah di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki,” tulis keterangan dilansir dari UN News, Kamis (19/9/2024).

Majelis Umum selanjutnya menuntut agar Israel mengembalikan tanah dan “harta tak bergerak” lainnya, serta semua aset yang dirampas sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967.

“Dan semua harta dan aset budaya yang diambil dari warga Palestina dan lembaga-lembaga Palestina,” ujar UN News.

Resolusi tersebut menuntut Israel untuk mengizinkan semua warga Palestina, yang mengungsi selama pendudukan untuk kembali ke tempat asal mereka dan melakukan perbaikan atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan.

Resolusi tersebut berasal dari pendapat penasehat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli, Mahkamah menyatakan bahwa keberadaan Israel yang terus berlanjut di Wilayah tersebut “tidak sah”.

Palestina telah mengajukan rancangan resolusi pertama kepada Majelis Umum PBB pada, Selasa (17/9/2024). Mereka menuntut Israel untuk mengakhiri kehadirannya di wilayah Palestina yang diduduki dalam waktu 12 bulan.

Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang menekankan, bahwa PBB maupun Majelis Umum dan Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel.

“Ini adalah tugas kita bersama sebagai perwakilan masyarakat internasional, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum berlaku,” ucap Yang terpisah dilansir dari Anadolu Anjansi, hari ini.

Yang menyatakan harapannya agar sesi tersebut membuat perbedaan positif dalam kehidupan banyak orang. “Kita membuat keputusan yang tepat pada sesi khusus darurat ini,” imbuh Yang. (dan)

Tags: israelpbbResolusi Palestina

Berita Terkait.

iran
Internasional

AS Tak Beritikad Baik, Iran Ragu Kembali ke Meja Perundingan

Kamis, 23 April 2026 - 05:05
spanduk
Internasional

Kemlu Kecam Keras Aksi Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza

Rabu, 22 April 2026 - 22:22
Trump
Internasional

Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 09:44
Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar
Internasional

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar

Rabu, 22 April 2026 - 00:31
Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran terkait Dialog Damai dengan AS
Internasional

Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran terkait Dialog Damai dengan AS

Selasa, 21 April 2026 - 23:49
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Internasional

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI

Selasa, 21 April 2026 - 23:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.