• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Resolusi Palestina Disetujui, Presiden Majelis Umum PBB: Keputusan Tepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 September 2024 - 12:45
in Internasional
Sidang-Majelis-Umum-PBB

Ilustrasi - Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Dok. Kemenlu RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk mengadopsi resolusi menuntut agar Israel mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina. Resolusi itu disahkan di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/9/2024).

Berdasar laporan United Nations (UN) News, sebanyak 124 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 14 negara menentang dan 43 negara abstain.

BacaJuga:

Demokrasi Hijau Mendunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Iran Tegaskan Tidak Akan Tunduk pada Sanksi Ekonomi AS

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Resolusi tersebut menyerukan kepada Israel mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya. Sekaligus menghentikan semua aktivitas pemukiman baru.

“Mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian-bagian tembok pemisah di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki,” tulis keterangan dilansir dari UN News, Kamis (19/9/2024).

Majelis Umum selanjutnya menuntut agar Israel mengembalikan tanah dan “harta tak bergerak” lainnya, serta semua aset yang dirampas sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967.

“Dan semua harta dan aset budaya yang diambil dari warga Palestina dan lembaga-lembaga Palestina,” ujar UN News.

Resolusi tersebut menuntut Israel untuk mengizinkan semua warga Palestina, yang mengungsi selama pendudukan untuk kembali ke tempat asal mereka dan melakukan perbaikan atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan.

Resolusi tersebut berasal dari pendapat penasehat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli, Mahkamah menyatakan bahwa keberadaan Israel yang terus berlanjut di Wilayah tersebut “tidak sah”.

Palestina telah mengajukan rancangan resolusi pertama kepada Majelis Umum PBB pada, Selasa (17/9/2024). Mereka menuntut Israel untuk mengakhiri kehadirannya di wilayah Palestina yang diduduki dalam waktu 12 bulan.

Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang menekankan, bahwa PBB maupun Majelis Umum dan Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel.

“Ini adalah tugas kita bersama sebagai perwakilan masyarakat internasional, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum berlaku,” ucap Yang terpisah dilansir dari Anadolu Anjansi, hari ini.

Yang menyatakan harapannya agar sesi tersebut membuat perbedaan positif dalam kehidupan banyak orang. “Kita membuat keputusan yang tepat pada sesi khusus darurat ini,” imbuh Yang. (dan)

Tags: israelpbbResolusi Palestina

Berita Terkait.

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Internasional

Demokrasi Hijau Mendunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:01
kamenri
Internasional

Iran Tegaskan Tidak Akan Tunduk pada Sanksi Ekonomi AS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:30
abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Internasional

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30
kbri
Internasional

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10
Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis
Internasional

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.