INDOPOSCO.ID – Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggeruduk balai desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, karena kepala desanya terbukti melakukan kampanye untuk bakal calon (Bacagub) Banten Airin Rachmi Diany yang juga adik ipar dari bupati Serang Serang Ratu Tatu Chansanah.
Selain memgkampanyekan Airin, oknum Kades itu juga diduga mengkampanyekan Andika Hazrumy, mantan Wakil Gubernur Banten anak kandung dari Ratu Atut Chosiyah yang maju sebagai calon Bupati Serang.
Ujang Supriatna salah satu peserta aksi mengatakan, aksi masa itu dipicu oleh tindakan oknum kepala desa yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon Gubernur Banten,yakni, Airin Rachmi Diany istri dari Tubagus Chaery Wardana adik kandung dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
“Seharusnya perangkat desa itu netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon kepala daerah,” ujarnya seperti dikutip dari salah sau media online,Senin (9/9/224).
Dalam poster yang dibagikan tertulis “Oknum Kepala Desa Cikande Permai Diduga Sudah Melanggar Undang-undang Nomor 6 Pasal 70 – ayat 1 Tahun 2020,karena dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan pejabat badan milik usaha Negara/badan milik usaha daerah,Aparat sipil Negara ,anggota kepolisian Negara Republik Indonesia dan anggota Tentara Negara Republik Indonesia, dan Kepala desa atau sebutan lain /lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang setimpal agar menimbulkan efek jera,” tegas Ujang Supriatna.
Sementara kepala desa (Kades) Cikande Permai, Dayari yang menyadari kesalahannya langsung meminta maaf dihadapan massa aksi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbutaannya.
”Saya sebagai kepala desa mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaktahuannya saya. Saya tidak tahu bahwasanya kepala desa tidak boleh terlibat. Intinya, saya hanya berkoordinasi dengan masyarakat maupun Camat Cikande.Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat atas tindakan yang sudah saya lakukan,” ungkap Dayari.
Terpisah, ketua panitia pengawasan Pemilu (Panwaslu) setempat, Khairil Anwar mengapresiasi kepedulian dan pengawasan dari masyarakaat atas adanya dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum aparat negara.
“Kita apresiasi bentuk dari kepedulian masyarakat terkait proses Pilkada di Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten,maka kami akan sikapi itu secara positif dan dugaan pelanggraan yanh dlakukan oleh kepaa desa silahkan dibuat laporan le Panwas agar kami tindaklanjuti dan kami selidiki,” ujar Khairul Anwar. (yas)











