• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gerak Cepat, Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 September 2024 - 13:07
in Nusantara
Bea Cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal di Jalan Poros Malili-Sorowako, Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Jumat (6/9/2024). (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal di Jalan Poros Malili-Sorowako, Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Jumat (6/9/2024). (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal. Penindakan tersebut terlaksana di Jalan Poros Malili-Sorowako, Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (6/9/2024).

“Penindakan ini berawal dari pengembangan informasi masyarakat yang menjumpai adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) hasil tembakau berupa rokok dengan harga murah di sekitar Pelabuhan Timampu, Desa Matopi, Kecamatan Towuti,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan memantau aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Timampu. Ketika mengetahui adanya indikasi pengiriman barang diduga berisi rokok ilegal oleh sarana pengangkut yang akan menyeberang pada tanggal 6 September 2024, petugas pun mengejar dan menghentikan sarana pengangkut yang ditarget, sebelum sampai di Pelabuhan.

“Setelah kami periksa, kami menemukan 5.380 bungkus rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek,” tambah Nurmansha.

Dari penindakan ini, Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp 80.269.600.

“Kami mengajak masyarakat Luwu Timur dan sekitarnya untuk melaporkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara!” tegas Nurmansha. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malilirokok ilegal

Berita Terkait.

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak
Nusantara

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25
Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga
Nusantara

Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:11
Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.