• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2 Warga Negara Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jakbar terkait Rekrutmen Scammer di Asia Tenggara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 September 2024 - 12:34
in Nasional
Kantor-Imigrasi-Kelas-1-co

Konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 Warga Negara Asing asal Tiongkok yang merekrut Warga Negara Indonesia untuk bekerja sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja. Foto: Dokumen Imigrasi Jakarta Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja.

Dalam operasi ini, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait proses rekrutmen tersebut.

BacaJuga:

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Operasi ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan mencurigakan melalui Facebook.

“Di era teknologi yang berkembang pesat, patroli siber sangat efektif dalam mencegah kejahatan lintas negara. Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, petugas Imigrasi melakukan penyamaran untuk bertemu XF dan WS, Warga Negara Tiongkok, di sebuah kedai kopi di kawasan Pancoran Glodok.

Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta mengikuti wawancara dan tes kemahiran komputer.

Setelah itu, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri dan ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan jam kerja 12 jam sesuai waktu Amerika Serikat.

Calon pekerja dijanjikan gaji tertentu bergantung pada performa, serta fasilitas tiket pulang-pergi, akomodasi, dan uang lembur.

Setelah dinyatakan lolos, calon pekerja diminta segera membuat paspor dan dijanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah proses selesai.

Setelah paspor berhasil dibuat, dua WN Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali pada 2 September 2024 di kawasan Pancoran Glodok untuk menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor.

Selanjutnya, petugas Imigrasi yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan XF dan WS di sebuah hotel di kawasan Glodok.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, dan enam telepon genggam. Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA).

Kini, mereka telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan deportasi dan penangkalan terhadap pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Keberhasilan ini adalah bukti kinerja imigrasi yang sigap dan cepat dalam menindak WNA yang berpotensi merugikan rakyat Indonesia. Saya mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus ini. Saya berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian,” ucapnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiImigrasi JakbarKemenkumhamScammerwni

Berita Terkait.

Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.