• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Vonis Ringan Toni Tamsil Mengecewakan, ICW: Merendahkan Hukum di Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 September 2024 - 16:05
in Headline
toni

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus mega korupsi tata niaga timah, Toni Tamsil menggunakan rompi tahanan warna merah. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Vonis ringan terhadap Toni Tamsil, terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan mega korupsi tata niaga timah, terus menjadi perhatian publik.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap Toni Tamsil sangat mengecewakan karena lebih ringan dari tuntutan jaksa.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Toni dianggap merintangi penyidikan kasus korupsi besar di PT Timah yang mengakibatkan kerugian negara terbesar dalam sejarah Indonesia. Oleh karena itu, ICW menilai vonis yang dijatuhkan seharusnya lebih berat,” ujarnya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (4/9/2024).

Ia menambahkan bahwa ICW juga menyayangkan Kejaksaan Agung yang hanya menuntut hukuman minimal sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, yaitu 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

“Padahal, bisa menuntut hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp600 juta,” tambahnya.

Yassar menyatakan bahwa ICW mendorong kejaksaan untuk mengajukan banding atas putusan ini jika serius dalam penuntasan kasus.

“Kejaksaan Agung harus mengajukan banding, dan ICW juga menyarankan Komisi Yudisial (KY) untuk memantau perilaku hakim selama proses persidangan jika ada indikasi pelanggaran kode etik,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa warganet geram atas vonis ringan yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang kepada terdakwa Toni Tamsil dalam perkara perintangan penyidikan yang berkaitan dengan skandal mega korupsi tata niaga timah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Hanya didenda Rp5 ribu dan vonis 3 tahun, RIP Hukum di Indonesia,” tulis akun Instagram @Halewww yang dikutip INDOPOSCO.ID pada Senin (2/9/2024). (fer)

Tags: hukumICWindonesiatoni tamsilVonis Ringan

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.