• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Vonis Ringan Toni Tamsil Mengecewakan, ICW: Merendahkan Hukum di Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 September 2024 - 16:05
in Headline
toni

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus mega korupsi tata niaga timah, Toni Tamsil menggunakan rompi tahanan warna merah. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Vonis ringan terhadap Toni Tamsil, terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan mega korupsi tata niaga timah, terus menjadi perhatian publik.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap Toni Tamsil sangat mengecewakan karena lebih ringan dari tuntutan jaksa.

BacaJuga:

Hari ke-7: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Tim SAR Maksimalkan Pencarian

Speedboat Hilang Belum Ditemukan, Andra Soni Desak Basarnas Perpanjang Operasi SAR

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

“Toni dianggap merintangi penyidikan kasus korupsi besar di PT Timah yang mengakibatkan kerugian negara terbesar dalam sejarah Indonesia. Oleh karena itu, ICW menilai vonis yang dijatuhkan seharusnya lebih berat,” ujarnya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (4/9/2024).

Ia menambahkan bahwa ICW juga menyayangkan Kejaksaan Agung yang hanya menuntut hukuman minimal sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, yaitu 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

“Padahal, bisa menuntut hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp600 juta,” tambahnya.

Yassar menyatakan bahwa ICW mendorong kejaksaan untuk mengajukan banding atas putusan ini jika serius dalam penuntasan kasus.

“Kejaksaan Agung harus mengajukan banding, dan ICW juga menyarankan Komisi Yudisial (KY) untuk memantau perilaku hakim selama proses persidangan jika ada indikasi pelanggaran kode etik,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa warganet geram atas vonis ringan yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang kepada terdakwa Toni Tamsil dalam perkara perintangan penyidikan yang berkaitan dengan skandal mega korupsi tata niaga timah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Hanya didenda Rp5 ribu dan vonis 3 tahun, RIP Hukum di Indonesia,” tulis akun Instagram @Halewww yang dikutip INDOPOSCO.ID pada Senin (2/9/2024). (fer)

Tags: hukumICWindonesiatoni tamsilVonis Ringan

Berita Terkait.

sar
Headline

Hari ke-7: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Tim SAR Maksimalkan Pencarian

Senin, 14 September 2026 - 10:30
soni
Headline

Speedboat Hilang Belum Ditemukan, Andra Soni Desak Basarnas Perpanjang Operasi SAR

Senin, 14 September 2026 - 09:19
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 19:48
Basarnas
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 12:05
amin
Headline

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12
five
Headline

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Sabtu, 12 September 2026 - 16:36

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.