• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ikut Dilantik Jadi Anggota DPRD, Dua Calon Kepala Daerah di Banten Jadi Sorotan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 September 2024 - 08:43
in Nusantara
Ujang-Komarudin

Ujang Komarudin penganat politik dari Universitas Al Azhar (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik dari Universitas Al – Azhar Ujang Komarudin menyoroti tentang dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 yang tetap dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (2/9/2024).

Keduanya yakni politisi PDIP Ade Sumardi, calon wakil gubernur (Cawagub) Banten dan politikus Partai Golkar Fitron Nur Ikhsan yang maju sebagau bakal calon bupati Pandeglang.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Kalau kedua calon kepala daerah tidak mengundurkan diri. Selanjutnya, KPU Banten harus tindak tegas dan eksekusi kedua anggota DPRD Banten yang maju sebagai kepala daerah di Pilkada 2024,” kata Ujang Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut kata Ujang, kedua calon anggota DPRD Banten yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024 tersebut harus taat hukum dan tidak boleh melawan hukum. Menurut Ujang, kedua calon kepala daerah yakni Ade Sumardi dan Fitron Nurul Ikhsan tidak boleh mengangkangi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kalau mereka berdua tidak mundur sesuai aturan yang telah ditetapkan dari KPU, berarti mereka tidak taat dan melawan hukum. Ini tidak boleh dilakukan bagi siapa pun itu, ini negara hukum. Mereka bedua harus mengundurkan diri sebelum pendaftaran ke KPU,” kata Ujang.

“Kalau kedua calon kepala daerah tersebut sudah mundur artinya mereka tidak mungkin dilantik. Mereka berdua jangan mencari aman dengan mengabaikan aturan dari KPU, ” tambah Ujang.

Untuk diketahui, keduanya resmi ditetapkan dan diangkat menjadi anggota DPRD Banten sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 100.2.1.4-3615 tahun 2024.

Sebagai informasi, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengatur calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang maju pada Pilkada Serentak 2024 wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

Hal tersebut dimuat dalam Pasal 32 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota. (yas)

Tags: DPRD BantenKPUpilkada 2024

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5687 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.