• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ICW Sorot Angka Fantastis Pembelian Gas Air Mata, Pembungkaman Kritik di Tahun Politik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:38
in Headline
democo

Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat mengamankan demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah (DPR/MPR/DPD), Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti, pembelian gas air mata dan perlengkapannya menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Desember 2023 hingga Februari 2024. Dari rentang waktu itu telah dilakukan lima kali pembelanjaan.

Penggunaan gas air mata menjadi sorotan merujuk aksi tanda pagar atau tagar Peringatan Darurat pada 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah Indonesia. Unjuk rasa itu menyisakan banyak persoalan, salah satunya terkait penggunaan kekuatan berlebihan oleh Kepolisian.

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah mengemukakan, temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri. Pembelian gas air mata untuk dua divisi di Korps Bhayangkara.

“Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri,” kata Wana dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Terdapat tiga persoalan terhadap pembelian gas air mata oleh Polri selama ini. Pertama, pembangkangan Polri atas kewajiban membuka informasi pengadaan, terutama kontrak pengadaan.

Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi.

“Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut,” ucap Wana.

Kedua, tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan gas air mata oleh Polri. Berdasarkan penelusuran ICW, satu dari lima paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru.

Sedangkan pada empat paket pengadaan lainnya, tidak tersedia informasi secara mendetil jumlah peluru yang dibeli oleh Polri.

“Hal ini menyulitkan bagi publik untuk menagih akuntabilitas di saat proses penggunaan gas air mata dilakukan secara brutal dan serampangan,” kritik Wana.

Bila tidak ada pertanggungjawaban, maka polisi patut diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa seperti yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

Ketiga, pembelian dilakukan di tengah situasi keamanan yang tidak mendesak.

“Patut diduga bahwa alasan di balik belanja gas air mata bernilai fantastis tersebut semata berkaitan dengan upaya pembungkaman kritik masyarakat sipil di tengah tahun politik 2024,” nilai Wana.

“Dengan demikian, belanja gas air mata oleh Polri telah menambah daftar panjang pemborosan atau ketidaktepatan penggunaan keuangan negara,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa itu merespons siasat pemerintah dan DPR mengakali putusan MK nomor 60 dan 70 lewat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (dan)

Tags: demonstrasiGas Air MataICWRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.