• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ICW Sorot Angka Fantastis Pembelian Gas Air Mata, Pembungkaman Kritik di Tahun Politik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:38
in Headline
democo

Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat mengamankan demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah (DPR/MPR/DPD), Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti, pembelian gas air mata dan perlengkapannya menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Desember 2023 hingga Februari 2024. Dari rentang waktu itu telah dilakukan lima kali pembelanjaan.

Penggunaan gas air mata menjadi sorotan merujuk aksi tanda pagar atau tagar Peringatan Darurat pada 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah Indonesia. Unjuk rasa itu menyisakan banyak persoalan, salah satunya terkait penggunaan kekuatan berlebihan oleh Kepolisian.

BacaJuga:

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah mengemukakan, temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri. Pembelian gas air mata untuk dua divisi di Korps Bhayangkara.

“Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri,” kata Wana dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Terdapat tiga persoalan terhadap pembelian gas air mata oleh Polri selama ini. Pertama, pembangkangan Polri atas kewajiban membuka informasi pengadaan, terutama kontrak pengadaan.

Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi.

“Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut,” ucap Wana.

Kedua, tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan gas air mata oleh Polri. Berdasarkan penelusuran ICW, satu dari lima paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru.

Sedangkan pada empat paket pengadaan lainnya, tidak tersedia informasi secara mendetil jumlah peluru yang dibeli oleh Polri.

“Hal ini menyulitkan bagi publik untuk menagih akuntabilitas di saat proses penggunaan gas air mata dilakukan secara brutal dan serampangan,” kritik Wana.

Bila tidak ada pertanggungjawaban, maka polisi patut diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa seperti yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

Ketiga, pembelian dilakukan di tengah situasi keamanan yang tidak mendesak.

“Patut diduga bahwa alasan di balik belanja gas air mata bernilai fantastis tersebut semata berkaitan dengan upaya pembungkaman kritik masyarakat sipil di tengah tahun politik 2024,” nilai Wana.

“Dengan demikian, belanja gas air mata oleh Polri telah menambah daftar panjang pemborosan atau ketidaktepatan penggunaan keuangan negara,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa itu merespons siasat pemerintah dan DPR mengakali putusan MK nomor 60 dan 70 lewat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (dan)

Tags: demonstrasiGas Air MataICWRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7037 shares
    Share 2815 Tweet 1759
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.