• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DLH DKI Jakarta Pecat Oknum PJLP karena Tipu Warga Terkait Lowongan Kerja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:22
in Megapolitan
dlh

Tangkapan layar - Oknum PJLP badan air DLH DKI (kiri) menerima surat pemecatan karena diduga menipu warga terkait lowongan kerja di Jakarta, Selasa (13/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) karena diduga menipu warga terkait lowongan kerja.

“Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan,” kata Pejabat Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (13/8/2024).

BacaJuga:

Wagub Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Menurut dia, UPS BA telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu PJLP.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, yakni oknum petugas UPS BA diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.

Sementara itu, Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.

“Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan. Sebagai konsekuensi, kami telah menjatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK),” katanya.

Dadang menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Yogi menambahkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan petugas di lapangan untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa di kemudian hari.

Ia melanjutkan, seluruh petugas dan masyarakat dapat terus bersinergi demi menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik.

DLH DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama,” katanya. (dam)

Tags: DLH DKI JakartaLowongan KerjaOknum PJLPPenyedia Jasa Lainnya Peroranganpjlp

Berita Terkait.

Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Wagub Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31
Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15
ragunan
Megapolitan

Ragunan Buka Suara Soal Video Viral Anak Jatuh ke Kandang Gajah

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:12
samsat
Megapolitan

Pemprov Jakarta Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:11
dishub
Megapolitan

Sempat Molor, Dishub Jakarta Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.