• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengajuan Restitusi VAT pada LK Kemenlu Bermasalah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:08
in Headline
LHP-LK-Kemenlu

Anggota I BPK Nyoman Suryadyana saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2023 kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA/HO-BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pengajuan restitusi value added tax (VAT) pada beberapa perwakilan Republik Indonesia (RI) yang belum tertib pada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2023.

“BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki pada LK Kemenlu tahun 2023. Permasalahan SPI yang menjadi perhatian diantaranya pengajuan restitusi value added tax (VAT) pada beberapa perwakilan RI yang belum tertib, yaitu belum diajukannya restitusi VAT kepada pemerintah setempat yang dapat menjadi potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya sebesar Rp3,06 miliar,” ujar Anggota I BPK Nyoman Suryadyana kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenlu tahun 2023, di kantor Kemenlu, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Bursa Wirausaha Jadi Jembatan UMKM Menuju Pasar dan Modal

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT di Purwokerto

PPPK Jadi PNS, DPR Ingatkan Nasib Guru Madrasah Jangan Terlupakan

Dalam hal ini, BPK merekomendasikan perwakilan RI untuk mengidentifikasi dan mengajukan restitusi VAT kepada pemerintah setempat sebelum masa kedaluwarsa.

Pada permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjut dia, BPK menemukan permasalahan mengenai pelaksanaan belanja modal yang tidak sesuai ketentuan. Dua di antaranya kelebihan pembayaran pada pekerjaan pemugaran Gedung Pancasila dan indikasi pemahalan harga pada pekerjaan pengadaan peralatan fasilitas perkantoran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Abu Dhabi, Berlin, dan Perutusan Tetap Republik Indonesia ASEAN pada Sekretariat Jenderal.

Mengacu permasalahan tersebut, pihaknya merekomendasikan Menlu agar menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan/atau indikasi pemahalan yang terjadi.

“Meskipun terdapat masalah, permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Kemenlu. Selain itu, LK Kemenlu telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Dengan demikian, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK Kemenlu tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP,” ungkap Nyoman.

Dia mengharapkan Menlu beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi temuan BPK, sehingga permasalahan tersebut tidak lagi menjadi temuan berulang pada masa yang akan datang.

“Komitmen pimpinan yang kuat dapat memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan,” ucapnya. (bro)

Tags: BPKkemenluLaporan Keuanganvalue added tax

Berita Terkait.

maman
Headline

Bursa Wirausaha Jadi Jembatan UMKM Menuju Pasar dan Modal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13
hl
Headline

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT di Purwokerto

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:21
guru
Headline

PPPK Jadi PNS, DPR Ingatkan Nasib Guru Madrasah Jangan Terlupakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09
nttt
Headline

BNPB Catat Pengungsi Gempa NTT Melonjak hingga 92 Ribu Jiwa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:07
gempa
Headline

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32
bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.