• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Juli 2024 - 12:08
in Nasional
WhatsApp Image 2025-10-07 at 11.36.26

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki,

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.CO – Indonesia memiliki jumlah masjid terbanyak di dunia, yang umumnya dibangun dan dikelola masyarakat. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk memfasilitasi kebutuhan ibadat masyarakat itu.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat regulasi alokasi anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, marbot masjid di daerah, serta rumah-rumah ibadat agama lain.

BacaJuga:

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

“Barangkali Kemendagri bisa memberi afirmasi dengan membuat regulasi bagi Pemda yang mewajibkan pengalokasian anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, dan marbot masjid di daerah,” ujarnya mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Wamenag mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemendagri dalam memberdayakan masjid-masjid di daerah. Ia menjelaskan, upaya tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat serta mendukung pengelolaan dan pengembangan masjid.

“Kolaborasi Kemenag dan Kemendagri sangat strategis dalam ikhtiar memberdayakan masjid-masjid di daerah,” ungkapnya.

Wamenag mengakui, jumlah bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dan daerah masih belum memadai. Selain itu, peningkatan kompetensi takmir masjid juga belum merata.

“Ini menjadi concern bersama agar dapat segera terwujud kemakmuran dan kesejahteraan masjid-masjid di Indonesia,” harapnya.

Terkait itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Sugeng Hariyono menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya mengatakan akan berkontribusi dalam memberdayakan masjid di seluruh Indonesia melalui tiga langkah strategis.

Langkah pertama, Sugeng menjelaskan, Kemendagri setiap tahun menerbitkan Permendagri tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD ini menjadi acuan bagi semua provinsi dan kabupaten/kota untuk merancang program prioritas dan kegiatan yang harus dianggarkan dalam APBD. “Melalui RKPD, kami memastikan negara hadir untuk memberdayakan masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan aktivitas ekonomi serta sosial,” jelasnya mewakili Mendagri.

Langkah kedua, Sugeng menyebut, Kemendagri juga menerbitkan Permendagri tentang Penyusunan APBD setiap tahun. Dalam Permendagri ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masjid melalui berbagai instrumen dalam APBD, baik melalui bantuan langsung maupun hibah.

“Sepanjang ada direktif melalui Permendagri, pemerintah daerah akan mengikuti arahan tersebut,” tambahnya.

Langkah ketiga, Kemendagri menerbitkan Permendagri tentang Kebijakan Pengawasan setiap tahun. Kebijakan ini menjadi acuan bagi inspektorat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan program prioritas dalam RKPD yang dianggarkan dalam APBD terlaksana dengan optimal. “Pengawasan ini penting agar pemberdayaan masjid melalui BKM tetap terlaksana, meskipun terjadi refocusing atau pergeseran anggaran,” tandas Sugeng.

Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM berlangsung dari Rabu-Jumat, 17-19 Juli 2024. Peserta berjumlah 400 orang yang berasal dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya. (adv)

Tags: APBDBantuan Masjidkemenag

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Jemaah-Haji
Nasional

Haji 2026, Timwas DPR Soroti Katering Telat dan Jemaah Terpisah di Tanah Suci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.