• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Akibat Kasus Asusila

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:45
in Headline
ashari

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI beberapa waktu lalu. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat. Keputusan itu menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada yang bersangkutan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pencopotan dilakukan menindaklanjuti putusan DKPP dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan itu telah berlaku sejak Selasa (9/7/2024).

BacaJuga:

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Ari dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan, pemberhentian Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari dari jabatannya usai terbukti melakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” tegas Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 oleh (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

Kasus tersebut diadukan korban yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Merespons hal tersebut, Hasyim malah mengucap syukur atas putusan DKPP, lantaran telah membebaskannya dari tugas penyelenggara pemilu. Padahal telah terlibat kasus asusila.

“Saya ingin menyampaikan ucapan alhamdulillah dan saya terima kasih kepada DKPP, telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tags: AsusilaHasyim Asy'ariJokowiKetua KPUPelecehan SeksualPTDH
Berita Sebelumnya

Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global Terkait KI

Berita Berikutnya

Lewat Sinergi, Bea Cukai Dorong Pertumbuhan UMKM di Sleman dan Bangka

Berita Terkait.

polri
Headline

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

Rabu, 19 November 2025 - 02:09
BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
Lewat Sinergi, Bea Cukai Dorong Pertumbuhan UMKM di Sleman dan Bangka

Lewat Sinergi, Bea Cukai Dorong Pertumbuhan UMKM di Sleman dan Bangka

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.