• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Temukan Pembebasan Lahan PIK2 Bermasalah, IPW Buka Suara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Juni 2024 - 08:48
in Nasional
sugengco

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Temuan Ombudsman Perwakilan Banten adanya pembelian tanah warga yang terdampak Proyek Strategis Nasionaol (PSN) oleh pengembang PIK 2 dengan harga murah dibawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendapat tanggapan dari ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Teguh, prinsipnya dalam pembebasan lahan untuk PSN, baik yang dilakukan oleh negara maupun swasta harus melibatkan tim appraisal dari DJKN (Direktorat Jenderal kekayaan Negara-red) untuk menaksir harga tanah sesuai dengan harga pasaran di wilayah tersebut.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

“Dalam hal pembebasan tanah untuk kepentingan negara atau swasta, prinsip dasarnya adalah kesepakatan antara pemilik tanah dengan pihak pengembang,” ujar Teguh kepada indopos.co.id, Senin (24/6/2024).

Ia menambahkkan, apabila pembebasan dilakukan secara sepihak atau menggunkan pihak ketiga dengan cara cara intimidasi maka akan ada hak asasi yang dilanggar dalam hal ini hak warga pemilik tanah,” cetusnya.

Teguh juga meminta kepada Badan Petanahan Nasional (BPN) untuk menolak proses peralihan hak atas tanah yang mengandung unsur pemalsuan dokumen sepihak. “Kalau pihak pengembang melakukan pendaftaran tanah tersebut BPN harus berani menolak,” tegasnya.

Sebelumnya, kepada Ombudsman Banten Fadli Afriadi meminta kepada warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikembangkan oleh PT Agung Sedaya Grup untuk tidak takut dan ragu untuk melapor ke Ombudsman atau pihak berwajib jika merasa dirugikan atas keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Fadli Afriadi, kepala Perwakilan Ombudsman Banten usai berkunjung ke daerah pesisir Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Mauk, Rabu (22/5/2024) lalu.

“Kita berharap masyarakat yang merasa dirugikan dalam pengembangan proyek PIK 2 untuk tidak ragu melapor kepada Ombudsman, baik masalah ganti rugi lahan yang tidak sesuai harga pasaran, maupun aktivitas pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di daerah tersebut,” ujar Fadli.

Fadli mengungkapkan, kegiatan Ombudsman On The Spot dipimpin langsung oleh dirinya dan didampingi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sirojudin dan Asisten Muda Harri Widiarsa, dengan tujuan meningkatkan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI, dan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Ombudsman.

“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih mengenal Ombudsman dan berani menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik kepada Ombudsman,” kata Fadli.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Mauk Ahdiyatul Hijah, perwakilan dari Kecamatan Mauk menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang telah memilih Kecamatan Mauk untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Mauk.

Salah satu perwakilan dari aparat Desa di kecatan Mauk menyampaikan, bahwa selama ini pemerintah desa sering menerima keluhan dari masyarakat terkait pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Adapun pemasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat adalah terkait harga yang ditawarkan oleh pengembang untuk membeli lahan masyarakat sangat murah bahkan ada yang di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Selain itu, yang dikeluhkan masyarakat adalah terkait adanya pengurugan lahan warga oleh pengembang, padahal lahan tersebut belum dilakukan jual beli atau diberikan ganti rugi.

“Pemerintah Desa itu karena yang paling dekat dengan masyarakat maka masyarakat menyampaikan keluhan banyaknya kepada pemerintah desa. Adapun yang dikeluhkan adalah terkait harga yang ditawarkan pengembang dan juga pengurugan pada lahan warga yang belum dilakukan jual beli” ujarnya.

Perwakilan Tokoh Pemuda menyampaikan bahwa selain permasalahan tersebut yang sering dikeluhkan masyarakat, permasalahan lainnya adalah terkait aktivitas kendaraan dump truk pengangkut tanah urugan yang mengakibatkan jalan berdebu dan licin sehingga membahayakan masyarakat.

Selain itu juga terkait jam operasional kendaraan tersebut yang sering beroperasi pada siang hari, padahal sudah jelas ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait jam operasional angkutan barang yang dibatasi dari jam 22.00 WIB (jam sepuluh malam) hingga jam 05.00 WIB (jam lima pagi).

Menanggapai keluhan tersebut, Fadli Afriadi menyampaikan bahwa dalam proses pembebasan lahan untuk PSN Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) pemerintah harus melakukan tugas dan fungsinya, diantaranya melakukan kontrol atas proses pembebasan lahan tersebut.

“Jangan sampai proses pembebasan lahan tersebut malah merugikan masyarakat, karena seharusnya dengan adanya PSN tersebut dapat berdampak positif kepada masyarakat, diantaranya adalah dengan mendapatkan ganti rugi yang layak,” tegasnya.

Fadli menambahkan, yang harus dipikirkan bersama adalah terkait mata pencaharian masyarakat yang lahannya dijual kepada pengembang, karena yang dibebaskan itu adalah sawah produktif, ladang dan tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. ”Jadi ketika sawah, ladang dan tambaknya terjual jangan sampai masyarakat juga kehilangan potensi pencahariannya,” kata Fadli.

Terkait keluhan masyarakat atas lalu lalang kendaraan dump truk yang membawa material tanah yang beroperasi sepanjang hari, Fadli meminta kepada Pj Bupati Tangerang dan Kepolisian, serta Satpol PP, berani menegakkan aturan yang dibuat oleh Bupati sebelumnya meski yang dihadapi adalah perusahaan raksasa.

“Mengenai permasalahan jalan licin dan berdebu yang diakibatkan kendaraan pengangkut tanah urugan kan sudah ada aturannya secara jelas, termasuk aturan jam operasionalnya. Sampaikan pengaduan kepada instansi yang bewenang,” tandas Fadili. (yas)

Tags: IPWPembebasan LahanPembebasan Lahan PIK 2

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.