• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Temukan Pembebasan Lahan PIK2 Bermasalah, IPW Buka Suara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Juni 2024 - 08:48
in Nasional
sugengco

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Temuan Ombudsman Perwakilan Banten adanya pembelian tanah warga yang terdampak Proyek Strategis Nasionaol (PSN) oleh pengembang PIK 2 dengan harga murah dibawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendapat tanggapan dari ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Teguh, prinsipnya dalam pembebasan lahan untuk PSN, baik yang dilakukan oleh negara maupun swasta harus melibatkan tim appraisal dari DJKN (Direktorat Jenderal kekayaan Negara-red) untuk menaksir harga tanah sesuai dengan harga pasaran di wilayah tersebut.

BacaJuga:

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

“Dalam hal pembebasan tanah untuk kepentingan negara atau swasta, prinsip dasarnya adalah kesepakatan antara pemilik tanah dengan pihak pengembang,” ujar Teguh kepada indopos.co.id, Senin (24/6/2024).

Ia menambahkkan, apabila pembebasan dilakukan secara sepihak atau menggunkan pihak ketiga dengan cara cara intimidasi maka akan ada hak asasi yang dilanggar dalam hal ini hak warga pemilik tanah,” cetusnya.

Teguh juga meminta kepada Badan Petanahan Nasional (BPN) untuk menolak proses peralihan hak atas tanah yang mengandung unsur pemalsuan dokumen sepihak. “Kalau pihak pengembang melakukan pendaftaran tanah tersebut BPN harus berani menolak,” tegasnya.

Sebelumnya, kepada Ombudsman Banten Fadli Afriadi meminta kepada warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikembangkan oleh PT Agung Sedaya Grup untuk tidak takut dan ragu untuk melapor ke Ombudsman atau pihak berwajib jika merasa dirugikan atas keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Fadli Afriadi, kepala Perwakilan Ombudsman Banten usai berkunjung ke daerah pesisir Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Mauk, Rabu (22/5/2024) lalu.

“Kita berharap masyarakat yang merasa dirugikan dalam pengembangan proyek PIK 2 untuk tidak ragu melapor kepada Ombudsman, baik masalah ganti rugi lahan yang tidak sesuai harga pasaran, maupun aktivitas pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di daerah tersebut,” ujar Fadli.

Fadli mengungkapkan, kegiatan Ombudsman On The Spot dipimpin langsung oleh dirinya dan didampingi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sirojudin dan Asisten Muda Harri Widiarsa, dengan tujuan meningkatkan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI, dan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Ombudsman.

“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih mengenal Ombudsman dan berani menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik kepada Ombudsman,” kata Fadli.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Mauk Ahdiyatul Hijah, perwakilan dari Kecamatan Mauk menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang telah memilih Kecamatan Mauk untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Mauk.

Salah satu perwakilan dari aparat Desa di kecatan Mauk menyampaikan, bahwa selama ini pemerintah desa sering menerima keluhan dari masyarakat terkait pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Adapun pemasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat adalah terkait harga yang ditawarkan oleh pengembang untuk membeli lahan masyarakat sangat murah bahkan ada yang di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Selain itu, yang dikeluhkan masyarakat adalah terkait adanya pengurugan lahan warga oleh pengembang, padahal lahan tersebut belum dilakukan jual beli atau diberikan ganti rugi.

“Pemerintah Desa itu karena yang paling dekat dengan masyarakat maka masyarakat menyampaikan keluhan banyaknya kepada pemerintah desa. Adapun yang dikeluhkan adalah terkait harga yang ditawarkan pengembang dan juga pengurugan pada lahan warga yang belum dilakukan jual beli” ujarnya.

Perwakilan Tokoh Pemuda menyampaikan bahwa selain permasalahan tersebut yang sering dikeluhkan masyarakat, permasalahan lainnya adalah terkait aktivitas kendaraan dump truk pengangkut tanah urugan yang mengakibatkan jalan berdebu dan licin sehingga membahayakan masyarakat.

Selain itu juga terkait jam operasional kendaraan tersebut yang sering beroperasi pada siang hari, padahal sudah jelas ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait jam operasional angkutan barang yang dibatasi dari jam 22.00 WIB (jam sepuluh malam) hingga jam 05.00 WIB (jam lima pagi).

Menanggapai keluhan tersebut, Fadli Afriadi menyampaikan bahwa dalam proses pembebasan lahan untuk PSN Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) pemerintah harus melakukan tugas dan fungsinya, diantaranya melakukan kontrol atas proses pembebasan lahan tersebut.

“Jangan sampai proses pembebasan lahan tersebut malah merugikan masyarakat, karena seharusnya dengan adanya PSN tersebut dapat berdampak positif kepada masyarakat, diantaranya adalah dengan mendapatkan ganti rugi yang layak,” tegasnya.

Fadli menambahkan, yang harus dipikirkan bersama adalah terkait mata pencaharian masyarakat yang lahannya dijual kepada pengembang, karena yang dibebaskan itu adalah sawah produktif, ladang dan tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. ”Jadi ketika sawah, ladang dan tambaknya terjual jangan sampai masyarakat juga kehilangan potensi pencahariannya,” kata Fadli.

Terkait keluhan masyarakat atas lalu lalang kendaraan dump truk yang membawa material tanah yang beroperasi sepanjang hari, Fadli meminta kepada Pj Bupati Tangerang dan Kepolisian, serta Satpol PP, berani menegakkan aturan yang dibuat oleh Bupati sebelumnya meski yang dihadapi adalah perusahaan raksasa.

“Mengenai permasalahan jalan licin dan berdebu yang diakibatkan kendaraan pengangkut tanah urugan kan sudah ada aturannya secara jelas, termasuk aturan jam operasionalnya. Sampaikan pengaduan kepada instansi yang bewenang,” tandas Fadili. (yas)

Tags: IPWPembebasan LahanPembebasan Lahan PIK 2

Berita Terkait.

sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27
demonstrasi
Nasional

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:48
rini
Nasional

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7137 shares
    Share 2855 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
lesu
Piala Dunia 2026

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Editor Ali Rachman
Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Amerika Serikat memetik kemenangan krusial 2-0 atas Timnas Australia dalam pertandingan kedua Grup D Piala...

SelengkapnyaDetails
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.