• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Pimpinan BPK Korupsi Rp40 M Dihukum 2,5 Tahun, Netizen: Maling Ayam Hukumannya Sama

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juni 2024 - 20:21
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dijatuhinya vonis 2,5 tahun terhadap Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuai kritikan tajam dari warganet. Pasalnya, hukuman tersebut dianggap terlalu ringan.

“Pimpinan @BPKIRI Korupsi Rp 4,5 miliyar hanya dihukum 2,5 tahun? Penegakan hukum hancuuuurrrr….,” kata M Sa’id Didu, dalam cuitannya di akun X pribadinya, @msaid_didu, Jumat (21/6/2024).

BacaJuga:

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

Wisuda 1.005 Lulusan PTIQ, Nasaruddin Umar: Jangan Tinggi Ilmu tapi Jauh dari Masyarakat

Di akun X-nya, Said Didu pun memposting ulang cuitan dari warganet pemilik akun @pn717h yang menyandingkan dua berita antara hukuman koruptor dengan hukuman untuk pelaku maling ayam.

“Kalian klo mau jadi maling jangan nanggung di negeri ini karena hukumannya sama aja!!!” ucapnya.

“sama dengan hukuman maling ayam,” sambung netizen.

Apa yang ditweet oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN inipun langsung mendapat respons yang sama dari ratusan netizen lainnya.

“Potong masa tahanan, remisi… Uhuiii… Ayo korupsi,” sambut warganet lainnya.

“Kalau gini terus niscaya rakyat main hukum sendiri karena udah muak sama hukum ini negara,” cuitcuit @Fey044xx

Sebagaimana diketahui, Achsanul Qosasi divonis hukuman 2,5 tahun penjara karena telah melakukan pengembalian uang korupsinya sebesar 2,6 juta dollar Amerika Serikat (USD) atau setara Rp 40 miliar dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.

“Terdakwa telah mengembalikan keseluruhan uang yang telah diterima secara tidak sah sejumlah USD 2.640 juta yang setara dengan Rp 40 miliar,” kata Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). (dil)

Tags: achsanul qosasikorupsiMaling AyamNetizenSaid Didu

Berita Terkait.

di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09
danantara
Nasional

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

Rabu, 23 September 2026 - 18:18
umar
Nasional

Wisuda 1.005 Lulusan PTIQ, Nasaruddin Umar: Jangan Tinggi Ilmu tapi Jauh dari Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 18:08
bc4
Nasional

Bea Cukai Dukung Pemberantasan Narkotika, Lima Kasus Hasil Kolaborasi dengan BNN

Rabu, 23 September 2026 - 17:37
nusron
Nasional

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 17:27
gaikindo
Nasional

GAIKINDO Auto Week 2026 Gebrak Akhir Tahun, Pameran Otomotif Digelar Serentak di 10 Kota

Rabu, 23 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.