• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

TIFA Tak Bagi Lagi Dividen, Ini Alasannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 14 Juni 2024 - 23:28
in Ekonomi
PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA). Foto: Dok. TIFA

PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA). Foto: Dok. TIFA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) memberikan penjelasan terkait belum terpenuhinya ketentuan minimum jumlah dan persentase saham free float perusahaan.

Melansir dari RTI, kepemilikan saham publik emiten multifinance ini hanya sebesar 0,35 persen. Jumlah tersebut sangat kecil dari batas minimal yang ditentukan regulator yaitu 7,5 persen. Dengan demikian apabila KDB Tifa Finance tidak mematuhi ketentuan tersebut, sesuai Peraturan Bursa nomor 1A tentang Pencatatan Saham Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, maka KDB Tifa Finance harus menghadapi konsekuensi yaitu delisting dari lantai bursa.

BacaJuga:

Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Sekadar Efek Global, Ekonomi Domestik Ikut Disorot

Jasa Marga Maksimalkan Tim Preservasi demi Kelancaran Arus Libur Panjang

Surveyor Indonesia Perkuat TICC untuk Kawal Transportasi Aman dan Berkelanjutan

Direktur KDB Tifa Finance, Ester mengatakan, perusahaan akan berusaha memenuhi aturan free float itu. Sayangnya ia tidak memberi tahu langkah konkret apa yang akan dilakukan dalam upaya pemenuhan free float.

“KDB akan memaksimalkan relaksasi yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi ketentuan free float,” kata Ester, kepada awak media saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KDB Tifa di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sekadar informasi, PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) menggelar RUPS Tahunan pada Kamis 13 Juni 2024. Adapun hasil dari rapat tersebut memutuskan perusahaan multifinance ini tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023.

Diketahui selama 4 tahun, sejak tahun 2020, memang KDB sudah meminta 2 kali perpanjangan untuk pemenuhan syarat free float kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perpanjangan pemenuhan syarat porsi saham free float itu pun sudah diberikan waktu sampai November 2024. Seharusnya, KDB Tifa Finance sudah memenuhi ketentuan Free Float pada tahun 2023.

Adapun saham Tifa kini tidak memiliki market value akibat masuk ke dalam daftar papan monitoring.

Salah satu pemegang saham yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan hasil RUPS Luar Biasa tidak memberikan kejelasan terkait upaya KDB Tifa Finance untuk meningkatkan saham kepemilikan publik.

“Ini tidak melindungi investor. Kita tanyakan apakah ada niatan menambah jumlah saham. Dia bilang dalam proses, mungkin pemegang saham akan menjual. Tapi tidak detail. Padahal kan bisa mulai sekarang diproses misalnya right issue tapi pemegang saham existing belum tau kapan lakukan,” ungkap Ester.

Di samping itu, sejak diakuisisi oleh The Korea Development Bank pada tahun 2020 silam, KDB tidak pernah membagikan dividen. Ini membuat saham ini kurang diminati sehingga perdaganganmenjadi sangat tidak likuid.

“Padahal, sebelum diakuisisi, Tifa selalu membagikan devidennya,” pungkasnya. (ibs)

Tags: DividenKDB Tifa FinancerupsTIFA

Berita Terkait.

Mata-Uang
Ekonomi

Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Sekadar Efek Global, Ekonomi Domestik Ikut Disorot

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:01
Perbaikan-Jalan
Ekonomi

Jasa Marga Maksimalkan Tim Preservasi demi Kelancaran Arus Libur Panjang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00
Fajar-Wibhiyadi
Ekonomi

Surveyor Indonesia Perkuat TICC untuk Kawal Transportasi Aman dan Berkelanjutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:49
Program TJSL
Ekonomi

PLN EPI dan Bahtera Adhiguna Hidupkan Ekonomi Sirkular di Kawasan Wisata Pesisir

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:09
Pesawat
Ekonomi

Harga Avtur Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Terapkan Biaya Tambahan 50 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:27
cabai
Ekonomi

Bapanas Klaim Harga Cabai Rawit Turun Signifikan, Jumlah Daerah Terdampak IPH Berkurang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.