• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soroti Kasus Dugaan Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Panja

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Juni 2024 - 19:23
in Headline
Ilustrasi emas Antam. Foto : ist

Ilustrasi emas Antam. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VI DPR RI yang menjadi pengawas dari kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan membentuk panitia kerja (Panja) guna mendalami kasus dugaan pemalsuan emas di PT Antam yang mencapai ratusan ton yang kini kasusnya sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Yang bisa kami lakukan saat ini menggunakan alat kelengkapan dewan seperti pembentukan panja untuk mendalami masalah-masalah di BUMN, termasuk pemalsuan emas Antam,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat dihubungi wartawan, Minggu (2/6/2024).

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Sebab, kata pria yang akrab disapa Kang Hero ini, selama dirinya di Komisi VI DPR RI banyak menemukan kejanggalan dalam tata kelola BUMN, termasuk emas swasta yang ditempel merek antam.

“Di sinilah perlunya pengawasan yang komprehensif atas pengelolaan BUMN, apalagi para pengelola sepertinya abai terhadap tanggungjawab dan amanah yang diberikan oleh negara,” kata Politikus Senior Partai Demokrat ini.

Sebenarnya, ditegaskan Kang Hero, dalam Revisi UU BUMN yang merupakan inisiatif Komisi VI DPR RI terdapat penguatan pasal-pasal pengawasan dan rambu-rambu agar dapat meminimalkan pelanggaran hukum para pengelola BUMN.

“Namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya,” tandasnya.

Komentar lain atas mencuatnya kasus ini juga diucapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Baidhowi yang mengapresiasi Kejagung yang berhasil menangkap para pelaku pemalsu emas palsu tersebut.

“Kami mengapresiasi kejaksaan agung yang telah dengan cepat menangani kasus ini,” ucap Baidowi.

Anggota komisi yang membidangi hukum DPR RI ini pun menilai etika buruk menjadi pemicu utama para pelaku memalsukan emas ratusan ton tersebut.

“Moral hazard menjadi pemicu utamanya adanya praktik kotor tersebut,” tegasnya.

Ia tegas menyebut buruknya manajemen perusahaan emas pelat merah PT Antam menjadi salah satu faktor utama peredaran emas palsu sebanyak 109 ton.

“Akibat buruknya tata kelola manajemen PT Antam termasuk lemahnya pengawasan,” kata Baidowi.

Ketua DPP PPP itu meminta pejabat tinggi di perusahaan emas pelat merah itu tidak fokus dengan laporan tahunan, tapi juga mengawasi anak buah mereka yang berpotensi melakukan tindakan melawan hukum di dalam perusahaan.

“Komisaris PT Antam seharusnya tidak hanya fokus pada laporan tahunan tertulis,” tutup Baidowi.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola 109 ton emas di PT Antam tahun 2010-2021. Mereka diduga meletakkan logo Antam di emas swasta secara ilegal.

Penetapan tersangka kasus korupsi itu diumumkan saat jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2024).

Enam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. Kejagung pun mengaku masih mendalami kasus tersebut. (dil)

Tags: DPR RIDugaan Pemalsuan Emas AntamKomisi VI DPR RI

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.