• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soroti Kasus Dugaan Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Panja

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Juni 2024 - 19:23
in Headline
Ilustrasi emas Antam. Foto : ist

Ilustrasi emas Antam. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VI DPR RI yang menjadi pengawas dari kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan membentuk panitia kerja (Panja) guna mendalami kasus dugaan pemalsuan emas di PT Antam yang mencapai ratusan ton yang kini kasusnya sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Yang bisa kami lakukan saat ini menggunakan alat kelengkapan dewan seperti pembentukan panja untuk mendalami masalah-masalah di BUMN, termasuk pemalsuan emas Antam,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat dihubungi wartawan, Minggu (2/6/2024).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Sebab, kata pria yang akrab disapa Kang Hero ini, selama dirinya di Komisi VI DPR RI banyak menemukan kejanggalan dalam tata kelola BUMN, termasuk emas swasta yang ditempel merek antam.

“Di sinilah perlunya pengawasan yang komprehensif atas pengelolaan BUMN, apalagi para pengelola sepertinya abai terhadap tanggungjawab dan amanah yang diberikan oleh negara,” kata Politikus Senior Partai Demokrat ini.

Sebenarnya, ditegaskan Kang Hero, dalam Revisi UU BUMN yang merupakan inisiatif Komisi VI DPR RI terdapat penguatan pasal-pasal pengawasan dan rambu-rambu agar dapat meminimalkan pelanggaran hukum para pengelola BUMN.

“Namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya,” tandasnya.

Komentar lain atas mencuatnya kasus ini juga diucapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Baidhowi yang mengapresiasi Kejagung yang berhasil menangkap para pelaku pemalsu emas palsu tersebut.

“Kami mengapresiasi kejaksaan agung yang telah dengan cepat menangani kasus ini,” ucap Baidowi.

Anggota komisi yang membidangi hukum DPR RI ini pun menilai etika buruk menjadi pemicu utama para pelaku memalsukan emas ratusan ton tersebut.

“Moral hazard menjadi pemicu utamanya adanya praktik kotor tersebut,” tegasnya.

Ia tegas menyebut buruknya manajemen perusahaan emas pelat merah PT Antam menjadi salah satu faktor utama peredaran emas palsu sebanyak 109 ton.

“Akibat buruknya tata kelola manajemen PT Antam termasuk lemahnya pengawasan,” kata Baidowi.

Ketua DPP PPP itu meminta pejabat tinggi di perusahaan emas pelat merah itu tidak fokus dengan laporan tahunan, tapi juga mengawasi anak buah mereka yang berpotensi melakukan tindakan melawan hukum di dalam perusahaan.

“Komisaris PT Antam seharusnya tidak hanya fokus pada laporan tahunan tertulis,” tutup Baidowi.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola 109 ton emas di PT Antam tahun 2010-2021. Mereka diduga meletakkan logo Antam di emas swasta secara ilegal.

Penetapan tersangka kasus korupsi itu diumumkan saat jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2024).

Enam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. Kejagung pun mengaku masih mendalami kasus tersebut. (dil)

Tags: DPR RIDugaan Pemalsuan Emas AntamKomisi VI DPR RI

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.