• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Hukum Minta Nonaktifkan Febrie Adriansyah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:40
in Nasional
Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah. (Istimewa)

Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah, menyoroti dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak agar ia dinonaktifkan sementara.

“Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Demikian juga dengan Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, serta Bapak Jaksa Agung, Burhanuddin, agar untuk sementara menonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (28/5/2024).

BacaJuga:

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Menurutnya, Febrie Adriansyah selaku Jampidsus Kejagung perlu dinonaktifkan sementara untuk memastikan proses penanganan kasus dugaan keterlibatannya dan beberapa pihak lainnya dalam tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi, berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang diselenggarakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, dapat berjalan secara objektif dan transparan.

“Semua ini tujuannya untuk transparansi penyelidikan KPK, maka dari itu sangat perlu sekali Presiden dan Jaksa Agung untuk mempertimbangkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID melalui saluran selulernya belum memberikan keterangan resminya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lainnya telah melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa Febrie diduga terlibat dalam korupsi terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

“Saham tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM),” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Sugeng mengungkapkan bahwa PT IUM baru didirikan 10 hari sebelum pengumuman lelang dari Kejaksaan Agung.

“Proses lelang tersebut diduga sarat dengan permufakatan jahat dan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan IPW dan sejumlah organisasi masyarakat, nilai saham perusahaan batubara di Kalimantan tersebut seharusnya mencapai Rp12 triliun. Namun, saham tersebut dijual hanya dengan harga Rp1,945 triliun, sehingga negara diduga mengalami kerugian hingga Rp7 triliun.

“Ketika disita oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) atau Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan bahwa nilai aset yang disita pada tahun 2023 sekitar Rp10 triliun,” kata dia.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum Deolipa Yumara. (fer)

Tags: Febrie AdriansyahJampidsuskorupsiKorupsi Lelang

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
Rini Widyantini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.