• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Perong Tersangka Terakhir

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Mei 2024 - 10:03
in Headline
pegico

Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Dokumen Polda Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meralat, jumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. Semula ada tiga orang, namun kini hanya satu tersangka DPO yakni, Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Surawan mengatakan, total tersangka kasus tersebut ada sembilan orang setelah Perong tertangkap. Delapan orang tersangka sudah diadili. Sebelumnya polisi menyebut ada 11 orang tersangka.

BacaJuga:

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

“Jadi perlu saya tegaskan disini rekan-rekan (media) bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu,” kata Surawan di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip, Senin (27/5/2024).

Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa tersangka lain kasus tersebut. Sebagian dari mereka memberikan keterangan yang berbeda soal identitas maupun sosok tersangka berstatus DPO.

“Kami selama ini meyakinkan, bahwa keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” ujar Surawan.

Ia menyebut, tidak ada kecocokan nama yang disebutkan tersangka lain dengan dua DPO yang sudah diumumkan ciri-cirinya. Sehingga hanya satu orang berstatus buron.

“Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” tutur Surawan.

Penyidik tak menutup kemungkinan memeriksa tersangka lain, jika ada temuan atau fakta baru dalam kasus tersebut. Ia kembali menegaskan, hanya satu orang berstatus DPO.

“Namun, apabila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi ya kami akan periksa. tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga,” bebernya.

Vina merupakan korban kebrutalan geng motor, selain nyawanya dihabisi. Juga diperkosa para tersangka, namun ada satu pelaku yang kala itu masih di bawah umur tidak melakukannya.

“Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. 8 melakukan persetubuhan, yang satu (tersangka) tidak,” imbuh Surawan.

Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada, Selasa (21/5/2024) malam, setelah sepekan penerbitan DPO. Kasus Vina kembali menjadi sorotan berkat diangkat ke layar lebar pada awal Mei 2024.(dan)

Tags: Kasus VinaPegi SetiawanPembunuhanPerongVina Cirebon

Berita Terkait.

Budi-P
Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 - 13:33
Unifil
Headline

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:32
Timnas-Italia
Headline

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:40
TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.