• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 April 2026 - 13:33
in Headline
Budi-P

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan total pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp100 miliar lebih, seiring pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak di lingkup Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Total terakhir informasi yang kami proleh sekitar Rp100 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip Jumat (24/4/2026).

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Penyidik terus mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk dari pihak asosiasi maupun PIHK. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah Khalid Basalamah dan beberapa saksi lainnya.

Selain itu, mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu). Forum Sathu diduga berinisiatif membagi kuota haji khusus dari kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah.

“Kalau kita kembali melihat dalam konstruksi perkaranya, bahwa ada pihak-pihak dari Forum Sathu ataupun dari perkumpulan asosiasi ini diduga juga melakukan inisiatif-inisiatif terkait dengan proses pengaturan pembagian kuota haji,” ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan saksi dari pihak asosiasi difokuskan pada pengelolaan kuota haji pasca-kebijakan pembagian. Hal itu mencakup pendalaman mengenai mekanisme pengaturan serta teknis pendistribusian kuota tersebut.

KPK mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan perkara ini, pihaknya telah menerima pengembalian sejumlah uang dari PIHK maupun pihak asosiasi. Uang tersebut merupakan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari proses pengisian kuota haji.

“Namun, masih ada juga sejumlah PIHK yang belum mengembalikan,” ucap Budi Prasetyo.

KPK mengimbau para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang belum memenuhi panggilan untuk segera mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut

Khalid Basalamah diketahui mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar ke KPK terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), ia mengaku tidak mengetahui status uang tersebut yang diterima dari PT Muhibbah Mulia Wisata dan menyatakan bahwa perusahaannya adalah korban.(dan)

Tags: korupsiKPKkuota haji

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.