INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan total pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp100 miliar lebih, seiring pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak di lingkup Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Total terakhir informasi yang kami proleh sekitar Rp100 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip Jumat (24/4/2026).
Penyidik terus mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk dari pihak asosiasi maupun PIHK. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah Khalid Basalamah dan beberapa saksi lainnya.
Selain itu, mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu). Forum Sathu diduga berinisiatif membagi kuota haji khusus dari kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah.
“Kalau kita kembali melihat dalam konstruksi perkaranya, bahwa ada pihak-pihak dari Forum Sathu ataupun dari perkumpulan asosiasi ini diduga juga melakukan inisiatif-inisiatif terkait dengan proses pengaturan pembagian kuota haji,” ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan saksi dari pihak asosiasi difokuskan pada pengelolaan kuota haji pasca-kebijakan pembagian. Hal itu mencakup pendalaman mengenai mekanisme pengaturan serta teknis pendistribusian kuota tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan perkara ini, pihaknya telah menerima pengembalian sejumlah uang dari PIHK maupun pihak asosiasi. Uang tersebut merupakan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari proses pengisian kuota haji.
“Namun, masih ada juga sejumlah PIHK yang belum mengembalikan,” ucap Budi Prasetyo.
KPK mengimbau para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang belum memenuhi panggilan untuk segera mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut
Khalid Basalamah diketahui mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar ke KPK terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), ia mengaku tidak mengetahui status uang tersebut yang diterima dari PT Muhibbah Mulia Wisata dan menyatakan bahwa perusahaannya adalah korban.(dan)










