• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:39
in Nasional
Borgol-co

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap, satu orang tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan temannya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengonfirmasi penangkapan terhadap yang bersangkutan. Itu dilakukan pada, Selasa (21/5/2024) malam.

BacaJuga:

Lulusan SMK Berpotensi Sumbang Peluang Kerja ke Luar Negeri

Penelitian Berbasis AI Mencuat di Forum internasional, BRIN Perketat Pengawasan Riset

Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien

“Ya betul (tersangka Perong ditangkap), tadi malam di Bandung,” kata Surawan melalui gawai, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tengah memeriksa, yang bersangkutan secara intensif. Saat ditanya soal kronologi penangakapan terhadap yang bersangkutan, ia belum berkomentar.

“Masih pemeriksaan,” jelas Surawan.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, setelah diangkat dalam film berjudul Vina Sebelum 7 Hari pada 8 Mei 2024. Kini, Polda Jawa Barat menerbitkan DPO tiga orang tersangka, namun tanpa ada foto atau sketsa wajah.

Perong merupakan salah satu tersangka yang masuk daftar pencarian kepolisian. Dia berusia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 160 sentimeter (cm), badan kecil, memiliki rambut keriting dan kulit hitam.

Tersangka kedua, bernama Andi masih belum ditangkap. Dia berusia sekitar 30 tahun, ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan memiliki kulit hitam. Ketiga, adalah Dani belum ditangkap. Dia berusia sekitar 28 tahun, ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan warna kulit sawo matang

Total ada 11 tersangka dalam kasus tersebut, delapan orang telah diadili, satu orang tersangka berstatus DPO telah diringkus. Sehingga masih ada dua orang yang buron.

Adapun delapan tersangka tersebut masing-masing bernama Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Dalam kasus tersebut, tujuh dari delapan terdakwa itu divonis hukuman seumur hidup. Sementara satu terdakwa lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Agenda sidang putusan terhadap tujuh terdakwa itu digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (26/5/2017). Namun, Saka telah bebas bersyarat sejak April 2020 setelah menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan. (dan)

Tags: Kasus Pembunuhan VinaPolda JabarVina CirebonVina Dewi Arsita

Berita Terkait.

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nasional

Lulusan SMK Berpotensi Sumbang Peluang Kerja ke Luar Negeri

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:45
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nasional

Penelitian Berbasis AI Mencuat di Forum internasional, BRIN Perketat Pengawasan Riset

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29
Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien
Nasional

Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:47
Kemenag: Kurban Perkuat Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial
Nasional

Kemenag: Kurban Perkuat Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:30
Jemaah-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Beri Catatan, Kualitas Layanan Harus Bertahan Sampai Akhir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:04
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Nasional

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5693 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.