• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik RUU Penyiaran, Pengamat Singgung Pihak yang Picu Persoalan Kebebasan Pers

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 19:04
in Nasional
Pers-co

Ilustrasi wartawan tengah melakukan doorstop. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas) sekaligus mantan wartawan Selamat Ginting menyebut, pihak yang mesti dicurigai dengan rencana Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran pasal pengekangan pers ada dua, yakni penguasa dan pengusaha (konglomerat).

Draf RUU itu menjadi polemik, karena melarang penayangan jurnalistik investigasi. Misalnya, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.

BacaJuga:

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Jawab Krisis Lapangan Kerja Anak Muda, Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu

Mendikdasmen: Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

“Jadi patut diduga “penyelundup” pasal yang akan memberangus jurnalisme investigatif adalah penguasa, pengusaha yang didukung parlemen,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Melalui jurnalisme investigasi jelang Pilpres 2024, pers membongkar hubungan antara keluarga presiden dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Publik sudah tahu siapa yang dimaksud.

“Cara reportase investigasi tersebut tentu membuat tidak nyaman pihak keluarga yang diinvestigasi oleh pers,” ucap Ginting.

Menurutnya, RUU tersebut mungkin lebih tepat jika diberi nama penyensoran. Sekaligus memberangus UU Pers, sebab UU baru akan secara otomatis digunakan dan UU lama diabaikan.

“Ini jelas ancaman bagi kebebasan pers. Sebab liputan investigasi dan berita serta tayangan jurnalisme investigasi adalah mahkotanya pers,” nilai Ginting.

Bisa jadi pula pihak pengusaha atau pemilik media berkepentingan turut “membredel” tayangan jurnalisme investigasi. Sekaligus mengedepankan tayangan-tayangan hiburan yang lebih banyak menghasilkan uang daripada tayangan jurnalisme investigasi yang penuh risiko.

“Maka publik tidak bisa disalahkan jika penyelundup pasal-pasal itu dikaitkan dengan mereka, bukan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujarnya. (dan)

Tags: Kebebasan PersRUU Penyiaran

Berita Terkait.

mendag
Nasional

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:11
menaker
Nasional

Jawab Krisis Lapangan Kerja Anak Muda, Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:23
haji
Nasional

Kawal Jemaah di Hari Tasyrik, Kemenhaj Siapkan Tim MCR dan 1.356 Satgas Mina

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:12
menag
Nasional

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2711 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.