• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik RUU Penyiaran, Pengamat Singgung Pihak yang Picu Persoalan Kebebasan Pers

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 19:04
in Nasional
Pers-co

Ilustrasi wartawan tengah melakukan doorstop. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas) sekaligus mantan wartawan Selamat Ginting menyebut, pihak yang mesti dicurigai dengan rencana Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran pasal pengekangan pers ada dua, yakni penguasa dan pengusaha (konglomerat).

Draf RUU itu menjadi polemik, karena melarang penayangan jurnalistik investigasi. Misalnya, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.

BacaJuga:

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

“Jadi patut diduga “penyelundup” pasal yang akan memberangus jurnalisme investigatif adalah penguasa, pengusaha yang didukung parlemen,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Melalui jurnalisme investigasi jelang Pilpres 2024, pers membongkar hubungan antara keluarga presiden dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Publik sudah tahu siapa yang dimaksud.

“Cara reportase investigasi tersebut tentu membuat tidak nyaman pihak keluarga yang diinvestigasi oleh pers,” ucap Ginting.

Menurutnya, RUU tersebut mungkin lebih tepat jika diberi nama penyensoran. Sekaligus memberangus UU Pers, sebab UU baru akan secara otomatis digunakan dan UU lama diabaikan.

“Ini jelas ancaman bagi kebebasan pers. Sebab liputan investigasi dan berita serta tayangan jurnalisme investigasi adalah mahkotanya pers,” nilai Ginting.

Bisa jadi pula pihak pengusaha atau pemilik media berkepentingan turut “membredel” tayangan jurnalisme investigasi. Sekaligus mengedepankan tayangan-tayangan hiburan yang lebih banyak menghasilkan uang daripada tayangan jurnalisme investigasi yang penuh risiko.

“Maka publik tidak bisa disalahkan jika penyelundup pasal-pasal itu dikaitkan dengan mereka, bukan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujarnya. (dan)

Tags: Kebebasan PersRUU Penyiaran

Berita Terkait.

Cheka-Virgowansyah
Nasional

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Minggu, 27 September 2026 - 10:32
haji
Nasional

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:06
muti
Nasional

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Minggu, 27 September 2026 - 00:30
cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23
foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02
lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
fortis

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3821 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.