• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital ini Perlu Diterapkan, Ini Kata Akademisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 19 Mei 2024 - 18:15
in Nasional
Ilustrasi unjuk rasa. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Ilustrasi unjuk rasa. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam era digital, setiap komentar dan opini berdampak luas di masyarakat. Untuk itu penting mempertimbangkan akurasi informasi dan dampak dari setiap pendapat yang disampaikan.

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.

BacaJuga:

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Sementara, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.

“Mengacu Pasal 19, Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia 1948, setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Dosen Universitas Bengkulu Lisa Andhrianti dalam webinar secara online, Minggu (19/5/2024).

Ia menyebut, hak asasi tersebut mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi. Dan untuk mencari, menerima dan berbagi informasi.

“Juga berbagi ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Noprianto mengatakan, upaya aman berpendapat di dunia digital dapat dilakukan dengan cara mencegah penyebaran misinformasi. Dengan mengidentifikasi dan mengganggu pelaku jahat yang mencoba memanipulasi wacana online.

”Menggunakan platform dengan langkah keamanan yang kuat untuk melindungi dari peretasan, phising, dan ancaman dunia maya lainnya,” ujarnya.

“Individu harus menyadari bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan oleh platform online,” imbuhnya.

Ia menyebut kemampuan analisis yang baik sangat dibutuhkan dalam berpendapat di era digital. Selain itu, mampu melakukan verifikasi informasi sebelum menyampaikan pendapat.

“Kemampuan memahami konteks dan menganalisis dampak juga penting untuk etika berpendapat,” ucapnya.

Dia menambahkan, empati adalah kunci dalam berpendapat di era digital. Dengan memahami sudut pandang orang lain sebelum memberikan pendapat. “Dengan memperhatikan perasaan dan pandangan orang lain, kita dapat menghindari konflik dan membangun dialog yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tags: APJIIBebas BerpendapatDunia Digital

Berita Terkait.

Menteng-Kleb
Nasional

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:13
Maman-Meutya
Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:02
EVS
Nasional

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:31
Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.