• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuki Masa Libur Sekolah, DPR Minta Ramp Check Bus Pariwisata dan AKAP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Mei 2024 - 12:24
in Nasional
Kecelakaan-Maut-co

Kecelakaan maut bus pariwisata di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024), yang menewaskan sejumlah orang dan puluhan lainnya alami luka ringan dan berat. Foto: Dokumen Grup Wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kecelakaan bus pariwisata yang menimpa bus rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat terus mendapat sorotan publik, terutama terkait keberadaan bus bodong atau tidak laik jalan tapi tetap beroperasi.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V Suryadi Jaya Purnama meminta Kementerian Perhubungan agar melakukan ramp check atau inspensi kesehatan kepada seluruh kendaraan bus angkutan Pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan lainnya.

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

“Oleh karena kecelakaan tersebut diduga karena bus dalam keadaan tidak laik, kami mendesak Kementerian Perhubungan, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk kembali melakukan ramp check seluruh moda transportasi, khususnya bus pariwisata dan AKAP, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia,” kata Suryadi, Senin (13/5/2024).

Ramp check ini, kata pria yang akrab disapa SJP, dibutuhkan tidak hanya pada saat mudik Lebaran, melainkan pada saat musim liburan panjang akhir pekan di bulan Mei, disusul liburan semester, banyak study tour yang diselenggarakan oleh sekolah.

“Ke depan, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check,” tuturnya.

SJP juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.

“Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur “Cek Laik” di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala,” ucapnya.

SJP mengaku turut berduka cita atas peristiwa yang telah menewaskan 11 penumpang. “Sebelumnya Fraksi PKS menyatakan turut berduka cita dan prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” tambahnya.

Sementara, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat tidak melakukan perpanjangan uji berkala setiap enam bulan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, bus yang membawa rombongan siswa SMK itu tidak memiliki izin angkutan. Hal tersebut hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat tercatat. Status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

“Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap 6 (enam) bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Ia meminta, setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” jelas Hendro. (dil)

Tags: Bus Trans Putera FajarCiaterDPR RI Komisi VKabupaten SubangKecelakaan BuskemenhubPO BusSMK Lingga Kencana DepokSuryadi Jaya Purnama

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.