• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuki Masa Libur Sekolah, DPR Minta Ramp Check Bus Pariwisata dan AKAP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Mei 2024 - 12:24
in Nasional
Kecelakaan-Maut-co

Kecelakaan maut bus pariwisata di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024), yang menewaskan sejumlah orang dan puluhan lainnya alami luka ringan dan berat. Foto: Dokumen Grup Wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kecelakaan bus pariwisata yang menimpa bus rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat terus mendapat sorotan publik, terutama terkait keberadaan bus bodong atau tidak laik jalan tapi tetap beroperasi.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V Suryadi Jaya Purnama meminta Kementerian Perhubungan agar melakukan ramp check atau inspensi kesehatan kepada seluruh kendaraan bus angkutan Pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan lainnya.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

“Oleh karena kecelakaan tersebut diduga karena bus dalam keadaan tidak laik, kami mendesak Kementerian Perhubungan, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk kembali melakukan ramp check seluruh moda transportasi, khususnya bus pariwisata dan AKAP, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia,” kata Suryadi, Senin (13/5/2024).

Ramp check ini, kata pria yang akrab disapa SJP, dibutuhkan tidak hanya pada saat mudik Lebaran, melainkan pada saat musim liburan panjang akhir pekan di bulan Mei, disusul liburan semester, banyak study tour yang diselenggarakan oleh sekolah.

“Ke depan, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check,” tuturnya.

SJP juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.

“Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur “Cek Laik” di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala,” ucapnya.

SJP mengaku turut berduka cita atas peristiwa yang telah menewaskan 11 penumpang. “Sebelumnya Fraksi PKS menyatakan turut berduka cita dan prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” tambahnya.

Sementara, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat tidak melakukan perpanjangan uji berkala setiap enam bulan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, bus yang membawa rombongan siswa SMK itu tidak memiliki izin angkutan. Hal tersebut hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat tercatat. Status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

“Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap 6 (enam) bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Ia meminta, setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” jelas Hendro. (dil)

Tags: Bus Trans Putera FajarCiaterDPR RI Komisi VKabupaten SubangKecelakaan BuskemenhubPO BusSMK Lingga Kencana DepokSuryadi Jaya Purnama

Berita Terkait.

bagus
Nasional

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 23:23
hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11
basarnas
Nasional

Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kantor SAR Jakarta Kerahkan KN Antasena

Jumat, 11 September 2026 - 21:01
ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.