• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indonesia Genjot Pembicaraan Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Mei 2024 - 05:05
in Nasional
asean

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (ketiga kanan) memberikan keterangan pers di sela pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/4/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia menggenjot perundingan tentang perjanjian ekstradisi di kawasan ASEAN agar negara-negara anggota asosiasi di Asia Tenggara itu dapat menjembatani perbedaan sistem hukum.

“Kami optimistis perjanjian ekstradisi ASEAN bisa kami selesaikan,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar di sela pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

BacaJuga:

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Untuk itu, Indonesia memimpin pertemuan kelompok kerja yang kesembilan para pejabat senior bidang hukum terkait Perjanjian Ekstradisi ASEAN di Bali 29 April hingga dijadwalkan 3 Mei 2024.

Ia menjelaskan sejak pertemuan pertama pada tahun 2021, sebanyak 11 pasal sudah disepakati dari total rancangan perjanjian yang berisi 28 pasal.

Cahyo tidak memberikan rincian pasal per pasal tersebut, namun ia mengungkapkan akibat perbedaan sistem hukum dan hukum acara pidana di masing-masing negara ASEAN maka perundingan diproyeksi dapat berjalan panjang.

Ia memproyeksi ASEAN dapat mencapai kata sepakat untuk perjanjian ekstradisi itu mengingat negara-negara di kawasan tersebut sudah memiliki model perjanjian ekstradisi ASEAN.

Saat ini, model tersebut perlu diformalkan menjadi perjanjian yang resmi meski mengakui hal itu bukan suatu pekerjaan yang mudah.

“Tapi tidak semudah untuk langsung mengubah dari satu model hukum ke perjanjian karena model hukum itu masih mengakomodasi perbedaan sistem hukum,” ucapnya.

Apabila sudah menjadi perjanjian maka ekstradisi dapat langsung bisa diterapkan oleh negara anggota ASEAN tanpa memandang kembali hukum nasional negara terkait satu sama lainnya.

Perjanjian ekstradisi ASEAN diharapkan menjadi kerangka hukum dan landasan bagi negara-negara di Asia Tenggara untuk saling menyerahkan pelaku tindak pidana, terdakwa, dan terpidana yang melarikan diri dari satu negara ASEAN ke negara ASEAN lainnya.

Ia juga menekankan bahwa perjanjian ekstradisi di ASEAN itu tidak untuk menyamakan atau harmonisasi aturan hukum masing-masing negara di Asia Tenggara, namun lebih menjembatani perbedaan hukum tersebut.

Cahyo mengakui kesepakatan ekstradisi tidak bisa disepakati dalam waktu yang singkat karena perbedaan sistem hukum.

Ia mencontohkan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura memakan waktu hingga 16 tahun, sampai kedua negara akhirnya menyepakatinya.

“Tetapi memang lebih baik panjang negosiasinya tapi kemudian setelah ditandatangani bisa efektif dari pada dipercepat, masih banyak beda pendapat khususnya terkait hukum acara,” katanya.

Indonesia saat ini sudah memiliki 12 perjanjian ekstradisi dengan negara Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, China, India, Papua Nugini, Vietnam, Uni Emirat Arab (UAE), dan Singapura.

“Rusia juga sedang dalam proses ratifikasi,” katanya. (bro)

Tags: ASEANEkstradisi ASEANindonesiaPerjanjian Ekstradisi ASEAN

Berita Terkait.

cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, 50 Ribu Paket Sembako Disalurkan
Nasional

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, 50 Ribu Paket Sembako Disalurkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12
Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3793 shares
    Share 1517 Tweet 948
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.