• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur Banten: Jabatan Pj Sekda Tidak Diperpanjang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 April 2024 - 22:06
in Nusantara
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (dokumen indopos.co.id)

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar buka suara terkait penunjukan Pj Sekda Banten Hj Virgojanti yang sudah habis masa jabatan 24 April 2024 lalu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten untuk menggantikan Virgojanti sendiri yang sudah 9 bulan menjabat sebagaimana aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018.

“Saya tidak memperpanjang jabatan Pj Sekda, namun hanya jabatan sementara sebagai Plh selama 15 hari kedepan,” terang Al Muktabar kepada indopos.co.id, Kamis (25/4/2024).

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun demikian, pihaknya akan mengusulkan nama calon Pj Sekda ke Kemedagri dan sambil menunggu adanya Pj Sekda baru, maka sementara jabatan tersebut diisi oleh Plh.

”Nanti kita usulkan nama calon Pj Sekda ke Kemendagri dan saat ini jabatan tersebut diisi oleh Plh sambil menunggu adanya persetujuan dari Mendagri untuk Pj Sekda,” jelasnya tanpa merinci siapa siapa nama pejabat eselon 2 yang akan diusulkan menjabat sebagai Pj Sekda

Dalam Perpres nomor 3 tahun 2018 pada huruf 3 dan 4 dengan jelas mengatakan, Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Pada huruf 4 dikatakan, Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

“Kan sudah dengan tegas mengatakan, 6 bulan pertama dan dapat meneruskan jabatan paling lama 3 bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan Sekda,” cetusnya.

Akan tetapi memang Perpres 3 Tahun 2018 tidak secara tegas mengatur tentang apakah dapat diusulkan kembali oleh orang yang sama atau orang yang berbeda.

Prinsipnya Pj. Gubernur Banten akan menerima siapa pun Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang disetujui oleh Kemendagri sebagai Pj. Sekda Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana yang dikofirmasi membenarkan, bahwa saat ini Pj Gubernur Banten menunjuk Pj Sekda Virgojanti menjadi Plh Sekda.” Saat ini jabatan Pj Sekda dijabat oleh bu Virgojanti sebagai Plh Sekda ,” jelasnya singkat. (yas)

Tags: Al Muktabarpj gubernur bantenPj Sekda Bantenvirgojanti

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2156 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.