• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemeriksaan Kendaraan Jadi Prioritas Pascakecelakaan Lalu Lintas di Km 58

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 April 2024 - 06:18
in Nasional
Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (Antara)

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan tetap menjadi prioritas pascakecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur contraflow (lawan arah) Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

“Pemeriksaan kendaraan tetap harus prioritas agar laik jalan, dan tidak malah mengganggu pemakai jalan yang lainnya. Selain kendaraan, juga pengendaranya agar senantiasa prima dalam melajukan kendaraannya,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (9/4/2024).

BacaJuga:

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Asep juga mengatakan bahwa ketegasan aparat di lapangan dibutuhkan untuk dapat memandu pemakai jalan dan menindak yang melanggar aturan.

“Berikutnya, rambu-rambu yang memadai serta strategi pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Hal demikian agar semua dalam keadaan nyaman dan tertib,” jelasnya.

Sementara itu, ia berharap rekayasa lalu lintas contraflow yang tetap diberlakukan dengan sejumlah catatan oleh Polri dapat memperbaiki aspek keselamatan.\

“Prinsip dasarnya adalah contraflow itu menjadi solusi agar arus yang tidak seimbang dapat diarahkan secara proporsional. Tentu saja kejadian kemarin menjadi koreksi agar solusi seperti itu memperbaiki keselamatan banyak pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem contraflow pada penanganan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 dengan beberapa catatan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.

Pertama, kata dia, penerapan contraflow menyiapkan safety car (mobil keselamatan), seperti mobil yang ada di arena balapan.

“Nanti akan dikawal. Jadi, tidak ada kendaraan yang mendahului dari safety car tersebut. Ini tujuannya untuk membantu menjaga kecepatan,” kata Aan di Command Center Operasi Ketupat 2024 KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa.

Aan menekankan untuk kecepatan kendaraan saat melintas di jalan tol yang diperbolehkan maksimal 60 km per jam.

Untuk mengawal kecepatan ini, kata dia, petugas Korlantas bersiaga selama 24 jam. Kendaraan yang sudah melintas contraflow sejauh 22 km selanjutnya diarahkan keluar dari jalur. Safety car kemudian akan kembali mengawal kendaraan selanjutnya.

Catatan kedua, untuk keselamatan. Kecepatan penanganan mobil hambatan ketika terjadi kecelakaan, nantinya akan disiapkan kendaraan derek, ambulans, dan beberapa kendaraan yang bisa cepat untuk menangani permasalahan tersebut.

“Ini akan kami siapkan, kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga,” katanya.

Ketiga, untuk pembatas antara contraflow dengan jalur reguler atau jalur normal, dikombinasikan dengan water barrier, kemudian traffic cone (kerucut lalu lintas).

“Kemudian pada malam hari kami pasang lampu penerangan atau lampu selang. Ini dimaksudkan untuk isyarat kepada dua arah, baik dari Jakarta maupun sebaliknya,” kata Aan.

Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menyebut pemasangan lampu selang ini sesuai rekomendasi ahli karena sepanjang 22 km jalur contraflow masih memungkinkan terjadi hal-hal yang harus diantisipasi.

“Hasil evaluasi yang terpenting dijaga kecepatannya, kemudian diberikan isyarat untuk safety, kalau ada kecelakaan bisa cepat ditangani,” ujarnya. (dam)

Tags: kecelakaankecelakaan lalu lintaskecelakaan mautTol Jakarta – Cikampek

Berita Terkait.

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5513 shares
    Share 2205 Tweet 1378
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.