• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud Ungkit Pendapat Yusril terkait Sengketa Hasil Pemilu di Sidang MK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:41
in Headline
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo - Mahfud MD menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta. (Instagram/@ganjar_pranowo)

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo - Mahfud MD menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta. (Instagram/@ganjar_pranowo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengungkit, pendapat yang pernah dilontarkan Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra terkait sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Serta memberikan gambaran tentang peran MK dalam peta hukum Indonesia.

Menurutnya, dalam perjalanannya MK Indonesia pernah memberikan warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di indonesia dan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang sangat kredibel.

BacaJuga:

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

“Harvard Hand Book Tahun 2012, seperti yang ditulis oleh Tom C menilai MK Indonesia adalah salah satu dari 10 MK paling efektif di dunia,” kata Mahfud dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, beberapa jurnal ilmiah di dunia baik dalam bentuk disertasi, makalah, jurnal akademik hingga berbagai media massa mengapresiasi keberanian MK dalam membuat landmark decision di Indonesia.

Bahkan, dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu, begawan hukum Satjipto Rahardjo pernah menulis artikel dengan judul “Tribute untuk Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas, edisi 14 Juli 2009.

Dalam artikel itu, Satjipto Rahardjo mengatakan perlu ada sebuah monumen agar semua orang mengingat Indonesia pernah memiliki MK yang bekerja dengan penuh penghormatan, dan tidak takut terhadap intimidasi.

“Keputusan monumental yang dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum, bukan sekadar keadilan formal prosedur semata,” ujar Mahfud.

Ia menjelaskan, landmark decision yang dibuat MK dalam hal pengujian UU misalnya pada teori open legal policy yang lahir atau digunakan secara resmi pertama kali oleh MK.

Selain itu, dalam hal mengadili pelanggaran pemilu, MK juga memperkenalkan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif yang kemudian diadopsi dalam tata hukum Indonesia.

Mahfud kemudian mengungkit pendapat dari Ahli Hukum Tata Negara, yakni Yusril Isra Mahendra saat menjadi saksi ahli dalam sengketa hasil pemilu 2014.

Ketika memberikan kesaksian pada pada 15 Juli 2024, Yusril menyebut penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK.

“Pandangan ini bukan pandangan lama, melainkan pandangan yang selalu baru dan terus berkembang sampai sekarang, yang melahirkan pandangan bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator,” imbuh Mahfud. (dan)

Tags: Mahfud MDSidang MKSidang PHPUSidang Sengketa Pilpres 2024Yusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.