• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pakar Hukum Tata Negara Minta Jabatan Pj Sekda Banten Tak Diperpanjang, Ini Alasannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 25 Maret 2024 - 18:30
in Nusantara
Hj-Virgojanti-co

Penjabat sekretaris daerah Provinsi Banten Hj Virgojanti (foto : dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum Tata Negara dari Univerisitas Lampung (Unila) Yhanu Setyawan berpandangan, jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang hampir menginjak 9 bulan sebaiknya tidak diperpanjang lagi, mengingat aturan dan Undang undang (UU) hanya memperbolehkan jabatan Pj Sekda itu hanya paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang satu kali selama 3 bulan.

Yhanu memahami banyak pihak yang menyuarakan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera menyiapkan pengganti Hj Virgojanti yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten itu dari sekarang, karena pada tanggal 24 April 2024 mendatang Virgojanti genap menjabat sebagai Pj Sekda selama 9 bulan.

BacaJuga:

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional

Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara

“Pandangan untuk mengganti Pj Sekda tersebut sangat bisa dimaklumi dan memang itu sudah sepatutnya dilakukan, baik dari seputar tata kelola kepegawaian maupun agenda reformasi birokrasi berpemerintahan yang masih dibawah kendali di Pj Gubernur, sudah menjadi semakin terpola, sudah tidak bisa lagi tertatih-tatih seperti pada masa beberapa waktu terdahulu,” terang Yhanu kepada indopos.co.id, Senin (25/3/2024).

Menurut Yhannu, secara normatif, sepatutnya jabatan Pj Sekda tidak diperpanjang,kaera jurang baik apabia ada suatu jabatam yang bersifa wajtu tertentu tetapi dilakukan oleh orang yang sama.

“Saya kira juga kurang baik, apabila ada suatu jabatan yang bersifat “waktu tertentu” tetapi dilaksanakan oleh orang yang sama, apalagi sampai diperpanjang. Itu kurang baik buat kesehatan organisasi pemerintahan itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, penolakan untuk memperpanjang jabatan Pj Sekda Banten setelah 9 bulan menjabat juga disuarakan oleh dosen IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) Harry Mulya Zein dan Moch Ojat Sudrajat, seorang pengamat kebijakan publik Banten. Karena menurut mereka, hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang lamanya jabatan Penjabat Sekretaris Daerah. (yas)

Tags: Hj VirgojantiPj Sekda Banten

Berita Terkait.

menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17
Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional
Nusantara

Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32
Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara
Nusantara

Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:06
AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional
Nusantara

PHI Dorong Kualitas SDM Sejak Dini Melalui Program Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kalimantan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:06
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Nusantara

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:32
Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh
Nusantara

Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:18

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.