• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM Tegaskan Perlu Standardisasi untuk Dukung Industri Knalpot Aftermarket

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 25 Maret 2024 - 15:06
in Nasional
UKM-Knalpot-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak Kementerian/Lembaga (K/L) untuk berkolaborasi mendukung perkembangan industri komponen otomotif, salah satunya UKM knalpot aftermarket yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.

Tercatat pada 2023, lebih dari 300 ribu perajin knalpot aftermarket di seluruh Indonesia memiliki jumlah transaksi harian mencapai 7.000 unit berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Knalpot Indonesia (AKSI).

BacaJuga:

Program SMK Go Global Sasar Pasar Kerja Eropa, Asia, hingga Timur Tengah

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Isu Pergantian Kapolri Kembali Menguat, Pakar Singgung Dilema Politik Presiden Prabowo

“Industri kreatif otomotif knalpot ini cukup besar potensi dan nilainya, karena melibatkan 300 ribu produsen hingga penyerapan tenaga kerja yang besar. Jika kita bisa menyuplai 10 persen saja industri otomotif dunia lewat produk knalpot ini, pasti akan sangat besar kontribusinya,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dikatakan MenKopUKM, Indonesia memiliki masalah lapangan kerja dari sisi industri. Sementara Pemerintah, masih kesulitan menyediakan lapangan kerja yang memadai, sehingga harus didukung dengan penggunaan produk lokal melalui industri dalam negerinya.

“Memang ada aturan terkait kebisingan knalpot. Polisi melakukan penegakan hukum
ditangkap jika melanggar dan ditindak sudah betul tapi jangan sampai merugikan industrinya,” ucapnya.

Ia juga meminta, agar bengkel-bengkel yang ada perlu diedukasi terkait pemberian layanan yang tak merusak industri knalpot terstandardisasi. Teten pun mengapresiasi, kehadiran komunitas dan K/L yang terus berkomitmen dalam menggerakkan perekonomian nasional dan mendukung ekonomi rakyat. “Namun semua mesti patuh pada aturan supaya produk UKM bisa bersaing dengan produk industri besar dan produk global,” ujarnya.

Meski Indonesia belum memproduksi mobil nasional, dengan kontribusi UKM yang memproduksi salah satu komponennya seperti knalpot ini, diharapkan Indonesia bisa masuk dalam proses industrialisasi sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Semua harus berkomitmen untuk mengembangkan industri knalpot aftermarket,” kata Teten.

Selaras dengan pertumbuhan industri otomotif pada 2023, industri otomotif tumbuh 7,64 persen lebih tinggi dibanding kinerja industri pengolahan nonmigas yang tumbuh sebesar 4,69 persen yoy. Selain itu, ekspor CBU meningkat sebesar 25 persen dari tahun ke tahun, sehingga capaian pada kuartal I tahun 2023 menjadi 3,15 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Akibat kurangnya pemahaman terhadap knalpot produksi UKM ini justru berpotensi pada penindakan oleh pihak berwenang. Menurut AKSI, terjadi penurunan angka penjualan hingga mencapai 70 persen akibat penindakan penggunaan knalpot aftermarket yang dicampuradukkan dengan knalpot brong.

Ketua AKSI Asep Hendro Kusumo menyebut, dampak penindakan ini terhadap knalpot aftermarket telah mengakibatkan sekitar 70-80 persen rumah produksi terpaksa melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Padahal, sekitar 22 brand/merek knalpot kreatif lokal tergabung dalam AKSI mempekerjakan mencapai belasan ribu karyawan.

Hal itu secara nyata menunjukkan industri knalpot aftermarket berkontribusi besar dalam membuka kesempatan dan menyerap tenaga kerja. Bahkan hingga menembus pasar luar negeri yang membuktikan produk lokal bisa bersaing dengan produk luar negeri.

“Untuk itu kami memohon solusi dan dukungan dari semua pihak, berharap Pemerintah dan AKSI bisa merumuskan standardisasi knalpot agar industri ini semakin berkembang,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Reni Yanita mengatakan turut mendukung adanya standardisasi produk knalpot aftermarket dan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan agar produsen mematuhi aturan yang disusun. “Dengan aturan ini, ke depan perlu ada standar yang baku. Pendampingan UKM dan bimbingan teknis terus dilakukan agar knalpot yang dipasarkan harus memenuhi aturan,” ujarnya.

Senada disampaikan Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Mabes Polri Kombes Pol Matrius yang berharap agar standardisasi tersebut segera terbit. “Pada prinsipnya kami mendukung penggunaan knalpot dalam negeri yang perlu segera diberi label SNI serta lulus uji kebisingan dan lulus uji tipe, sehingga spesifikasi teknik terpenuhi,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo menambahkan, pihaknya siap menerbitkan standardisasi bagi knalpot aftermaket. “Jika mengikuti kebutuhan masyarakat, kalau kita mau kejar tahun ini bisa segera diterbitkan (standardisasi knalpot),” katanya.

Demo Day

Sementara itu, Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, KemenKopUKM telah berdiskusi dengan AKSI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait rencana penyusunan standardisasi untuk knalpot aftermarket.

Menurutnya, knalpot aftermarket buatan UMKM ini telah memenuhi dan memperhatikan ambang batas yang telah diatur dalam Permen KLHK Nomor 56 Tahun 2019 bahwa batas kebisingan adalah 80 desibel (dB) untuk motor dengan kubikasi 80-175 cc, dan 83 dB untuk motor di atas 175 cc.

“Industri knalpot aftermarket ini merupakan UMKM yang memiliki potensi yang sangat baik sehingga harus didukung melalui regulasi yang sederhana dan efisien. Selanjutnya kami akan membentuk kelompok kerja yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga,” ungkapnya.

Untuk itu, KemenKopUKM bersama AKSI dan K/L terkait menggelar kegiatan Demoday Knalpot yang bertujuan untuk mempromosikan produk knalpot yang diproduksi UKM, serta upaya pendampingan UKM tersebut agar lebih berdaya saing.

Pameran produk knalpot aftermarket diikuti oleh 11 UMKM yang terdiri dari BEST 3, ARM, LONE RIDER, WRX, AHRS, ROB 1, SKR, R 9, PROLINER, dan DAENG.

Rangkaian acara tersebut terdiri dari pameran produk knalpot, pengujian kebisingan dan pengujian emisi oleh Planet Ban. “Kami harapkan acara ini dapat menguatkan eksistensi knalpot aftermarket serta memperluas pasar para pelaku usaha industri knalpot lokal,” ucapnya. (srv)

Tags: industri komponen otomotifMenkopUKMteten masdukiUKM knalpot

Berita Terkait.

Asta-mandala
Nasional

Program SMK Go Global Sasar Pasar Kerja Eropa, Asia, hingga Timur Tengah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:45
Narkotika
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:04
sigit
Nasional

Isu Pergantian Kapolri Kembali Menguat, Pakar Singgung Dilema Politik Presiden Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12
habib
Nasional

Ramai Isu Pergantian Kapolri, DPR Angkat Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11
basarnas
Nasional

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10
korlantas
Nasional

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.