• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri : Pemda Perlu Miliki Perda Karhutla

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 15 Maret 2024 - 01:11
in Nasional
tito

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) saat rapat di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) membuat regulasi khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (kaharhutla).

“Pemda agar membuat peraturan daerah (Perda) khusus penanggulangan bencana kaharhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran,” kata Tito seperti dikutip Antara, Kamis (14/3/2024).

BacaJuga:

Lanjutkan Peninjauan, Mendagri Tito Sampaikan Bantuan Duka di Desa Waekokak, Nagekeo

Dorong Dosen dan Mahasiswa Berinovasi, USNI Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Sekjen Kemendagri Minta Daerah Segera Intervensi Kenaikan Harga Beras

Tito mengatakan regulasi sangat penting agar setiap kepala daerah memiliki dasar hukum dan konsep dalam penanggulangan kaharhutla di setiap daerah. Regulasi itu, juga dapat mengatur penanganan kaharhutla lintas sektor seperti menggandeng TNI dan Polri.

“Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” kata dia.

Regulasi tersebut, lanjut Tito, perlu dipersiapkan dengan serius sehingga penyelenggaraannya harus berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut catatan dari KLHK, kata Mendagri, tercatat baru 13 provinsi yang sudah memiliki regulasi dari 20 provinsi yang menjadi atensi Kaharhutla.

Regulasi itu baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, maupun Instruksi Gubernur.

Tito menambahkan regulasi tersebut juga perlu dibuat oleh kepala daerah yang wilayahnya tidak masuk dalam kategori rawan kaharhutla.

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi,” kata Tito.

Dengan upaya pembuatan regulasi penanganan kaharhutla yang jelas, dia berharap setiap kepala daerah bisa lebih cepat dalam mengantisipasi bencana kebakaran tersebut. (wib)

Tags: Mendagrimenteri dalam negeripemdaPerda KarhutlaTito Karnavian

Berita Terkait.

Tito
Nasional

Lanjutkan Peninjauan, Mendagri Tito Sampaikan Bantuan Duka di Desa Waekokak, Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:07
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Nasional

Dorong Dosen dan Mahasiswa Berinovasi, USNI Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:15
Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa
Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Daerah Segera Intervensi Kenaikan Harga Beras

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27
Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa
Nasional

Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:17
ui
Nasional

Rayakan HUT ke-81 RI, Mapala UI Kobarkan Semangat Kemerdekaan dengan Beragam Cara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42
rini
Nasional

Kemerdekaan di Tengah Bencana, Pemerintah Ajak Bangsa Saling Menguatkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.