• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Dugaan Gratifikasi GP, KPK Didesak Tindak Lanjuti Laporan IPW

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:11
in Nasional
KPK-Merah-Putih-co

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Massa aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Antikorupsi mendorong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo (GP) terkait kasus dugaan gratifikasi.

Pasalnya, hal tersebut rawan disebut sebagai kriminalisasi apabila dalam penanganannya lambat dan tidak memberi kepastian hukum.

BacaJuga:

Sentuhan Kasih DWP Kemenkop: Berbagi Harapan Lewat Setetes Darah di HUT RI ke-81

Mutasi Besar Polri: Astamaops hingga Jajaran Kapolda Berganti

Terombang-ambing 13 Hari di Laut, Awak Kapal KM El Malika Ditemukan Selamat di Palau

“Mendesak KPK segera memanggil Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng, terkait dugaan kasus penerimaan gratifikasi untuk memberi kepastian hukum,” kata seorang orator di atas mobil komando di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp100 miliar itu merupakan tanggung jawab KPK, mengembalikan citra penegakan korupsi yang sempat diragukan oleh masyarakat.

Massa aksi, menolak anggapan kriminalisasi maupun politisasi terhadap kasus tersebut karena Pemilu 2024 sudah selesai. “Hal ini murni adalah persoalan hukum,” ucapnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim lembaga antirasuah tidak pandang bulu menindak dugaan korupsi. Termasuk memandang sosok tertentu dalam perkara tersebut.

Hal tersebut seraya merespons soal IPW, yang melaporkan Gubernur Jateng periode 2013-2023 GP dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 inisial S atas dugaan gratifikasi ke KPK.

“Kalau kami itu kan enggan pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu saya enggak lihat seperti itu,” ucap Alex kepada wartawan secara terpisah di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

“Dan saya yakin, staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” sambungnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melaporkan, mantan kepala daerah GP dan pimpinan bank daerah atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ucap Sugeng, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Perusahaan asuransi itu memberikan, pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen dibagikan untuk tiga pihak. “Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” bebernya. (dan)

Tags: korupsiKPK

Berita Terkait.

Pemeriksaan-Kesehatan
Nasional

Sentuhan Kasih DWP Kemenkop: Berbagi Harapan Lewat Setetes Darah di HUT RI ke-81

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05
Kapolri
Nasional

Mutasi Besar Polri: Astamaops hingga Jajaran Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:44
Awak-Kapal
Nasional

Terombang-ambing 13 Hari di Laut, Awak Kapal KM El Malika Ditemukan Selamat di Palau

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:04
KH-Yahya-Cholil-Staquf
Nasional

PBNU Demisioner, Gus Yahya Titip Harapan untuk Kepengurusan Berikutnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:23
KH-Miftachul-Akhyar
Nasional

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:30
hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.