• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Dugaan Gratifikasi GP, KPK Didesak Tindak Lanjuti Laporan IPW

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:11
in Nasional
KPK-Merah-Putih-co

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Massa aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Antikorupsi mendorong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo (GP) terkait kasus dugaan gratifikasi.

Pasalnya, hal tersebut rawan disebut sebagai kriminalisasi apabila dalam penanganannya lambat dan tidak memberi kepastian hukum.

BacaJuga:

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

“Mendesak KPK segera memanggil Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng, terkait dugaan kasus penerimaan gratifikasi untuk memberi kepastian hukum,” kata seorang orator di atas mobil komando di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp100 miliar itu merupakan tanggung jawab KPK, mengembalikan citra penegakan korupsi yang sempat diragukan oleh masyarakat.

Massa aksi, menolak anggapan kriminalisasi maupun politisasi terhadap kasus tersebut karena Pemilu 2024 sudah selesai. “Hal ini murni adalah persoalan hukum,” ucapnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim lembaga antirasuah tidak pandang bulu menindak dugaan korupsi. Termasuk memandang sosok tertentu dalam perkara tersebut.

Hal tersebut seraya merespons soal IPW, yang melaporkan Gubernur Jateng periode 2013-2023 GP dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 inisial S atas dugaan gratifikasi ke KPK.

“Kalau kami itu kan enggan pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu saya enggak lihat seperti itu,” ucap Alex kepada wartawan secara terpisah di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

“Dan saya yakin, staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” sambungnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melaporkan, mantan kepala daerah GP dan pimpinan bank daerah atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ucap Sugeng, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Perusahaan asuransi itu memberikan, pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen dibagikan untuk tiga pihak. “Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” bebernya. (dan)

Tags: korupsiKPK

Berita Terkait.

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.