• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Usul Muhammadiyah, Komisi VIII Tegaskan Sidang Isbat Idul Fitri Tetap Diperlukan

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 8 Maret 2024 - 11:28
in Nasional
Ilustrasi seseorang tengah mengamati Hilal. Foto: Istimewa

Ilustrasi seseorang tengah mengamati Hilal. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan, sidang isbat akan tetap diperlukan untuk menentukan pelaksanaan Idul Fitri. Hal itu diucapkannya dalam menyoroti pernyataan dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang mengusulkan agar sidang isbat penentuan Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 ditiadakan.

“Sidang (isbat) ini sangat penting sebagai ruang bagi masyarakat yang mengikuti metode rukyah, yang meyakini keabsahan melihat bulan secara langsung sebagai penentu awal bulan Hijriyah, berbanding dengan metode hisab yang lebih mengandalkan perhitungan astronomis,” ucapnya, kepada wartawan, seperti dikutip, pada Jumat (8/3/2024).

Kahfi mengatakan sidang isbat bukan sekadar kegiatan seremonial. Dia mengatakan sidang tersebut penting untuk memperkuat persatuan umat Islam.

“Ini karena sidang isbat bukan sekadar seremonial, melainkan juga merupakan momen penting untuk memperkuat silaturahmi dan persatuan di antara umat Islam menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” kata dia.

Meski begitu, lanjut Kahfi, dirinya memahami asas yang melatari usul tersebut hingga diajukan oleh Muhammadiyah. Dia juga menganggap ide tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik.

“Saya memahami usulan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Profesor Abdul Mu’ti, untuk tidak mengadakan sidang isbat penentuan Idul Fitri tahun ini. Hal itu merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengusulkan agar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H ditiadakan. Sebab, posisi hilal diperkirakan bisa terlihat dan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggikatanya di atas 8 derajat. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki wujudulhilal sudah bisa dipastikan hilal akan terlihat,” ujar Mu’ti kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Di sisi lain, Abdul Mu’ti yakin bila Hari Raya Idul Fitri versi pemerintah akan berbarengan dengan versi Muhammadiyah.

Hal ini lantaran di akhir Ramadhan, hilal dipresdiksi sudah di atas 8 derajat.

“Insya Allah Idul Fitri akan bareng. Posisi hilal saat akhir Ramadan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas,” katanya.

Selain hemat waktu, Muhammadiyah berpendapat peniadaan sidang isbat dapat menghemat anggaran pemerintah.

“Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran,” tuturnya.

Sementara diketahui, jika berdasarkan pemerintah, maka merujuk pada kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama RI. Sesuai kalender tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah tepat pada 12 Maret 2024.

Sedangkan Muhammadiyah, awal puasa Ramadhan di tahun ini berlangsung mulai 11 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai hasil hisab Ramadhan, Syawal, sekaligus Dzulhijjah 1445 Hijriah. (dil)

Tags: DPR RIidul fitrikemenagMuhammadiyahRamadansidang isbat
Previous Post

Teten Tegaskan Perlunya Perluasan dan Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM

Next Post

Sri Mulyani Apresiasi Keberadaan AgenBRILink di BRI Microfinance Outlook 2024

Related Posts

riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
pelaut
Nasional

Diterjang Ombak 9 Meter Sampai Ancaman Perompak, Ini Kisah Pelaut PIS Dalam Antarkan Energi

Senin, 3 November 2025 - 19:41
tkaa
Nasional

Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

Senin, 3 November 2025 - 19:29
bahlil
Nasional

Bahlil Dipanggil Prabowo Lapor Soal Listrik Desa dan Capaian Lifting

Senin, 3 November 2025 - 19:09
Next Post
Sri Mulyani Apresiasi Keberadaan AgenBRILink di BRI Microfinance Outlook 2024

Sri Mulyani Apresiasi Keberadaan AgenBRILink di BRI Microfinance Outlook 2024

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.