• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Usul Muhammadiyah, Komisi VIII Tegaskan Sidang Isbat Idul Fitri Tetap Diperlukan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 8 Maret 2024 - 11:28
in Nasional
Ilustrasi seseorang tengah mengamati Hilal. Foto: Istimewa

Ilustrasi seseorang tengah mengamati Hilal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan, sidang isbat akan tetap diperlukan untuk menentukan pelaksanaan Idul Fitri. Hal itu diucapkannya dalam menyoroti pernyataan dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang mengusulkan agar sidang isbat penentuan Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 ditiadakan.

“Sidang (isbat) ini sangat penting sebagai ruang bagi masyarakat yang mengikuti metode rukyah, yang meyakini keabsahan melihat bulan secara langsung sebagai penentu awal bulan Hijriyah, berbanding dengan metode hisab yang lebih mengandalkan perhitungan astronomis,” ucapnya, kepada wartawan, seperti dikutip, pada Jumat (8/3/2024).

BacaJuga:

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kahfi mengatakan sidang isbat bukan sekadar kegiatan seremonial. Dia mengatakan sidang tersebut penting untuk memperkuat persatuan umat Islam.

“Ini karena sidang isbat bukan sekadar seremonial, melainkan juga merupakan momen penting untuk memperkuat silaturahmi dan persatuan di antara umat Islam menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” kata dia.

Meski begitu, lanjut Kahfi, dirinya memahami asas yang melatari usul tersebut hingga diajukan oleh Muhammadiyah. Dia juga menganggap ide tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik.

“Saya memahami usulan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Profesor Abdul Mu’ti, untuk tidak mengadakan sidang isbat penentuan Idul Fitri tahun ini. Hal itu merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengusulkan agar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H ditiadakan. Sebab, posisi hilal diperkirakan bisa terlihat dan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggikatanya di atas 8 derajat. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki wujudulhilal sudah bisa dipastikan hilal akan terlihat,” ujar Mu’ti kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Di sisi lain, Abdul Mu’ti yakin bila Hari Raya Idul Fitri versi pemerintah akan berbarengan dengan versi Muhammadiyah.

Hal ini lantaran di akhir Ramadhan, hilal dipresdiksi sudah di atas 8 derajat.

“Insya Allah Idul Fitri akan bareng. Posisi hilal saat akhir Ramadan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas,” katanya.

Selain hemat waktu, Muhammadiyah berpendapat peniadaan sidang isbat dapat menghemat anggaran pemerintah.

“Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran,” tuturnya.

Sementara diketahui, jika berdasarkan pemerintah, maka merujuk pada kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama RI. Sesuai kalender tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah tepat pada 12 Maret 2024.

Sedangkan Muhammadiyah, awal puasa Ramadhan di tahun ini berlangsung mulai 11 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai hasil hisab Ramadhan, Syawal, sekaligus Dzulhijjah 1445 Hijriah. (dil)

Tags: DPR RIidul fitrikemenagMuhammadiyahRamadansidang isbat

Berita Terkait.

perta
Nasional

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Kamis, 23 April 2026 - 17:27
bc
Nasional

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:27
cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.